Viral Medsos

BEJAT Petani di Blitar, Gadis Difabel Dirudapaksa, Modus Pelaku Minta Dipijat Kepada Korban

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan bahwa pihak kepolisian menjerat Sunardi dengan Pasal 289 jo Pasal 293 KUHP

Editor: Satia
Tribun batam via tribunwiki
ilustrasi gadis difabel dirudapaksa petani 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Bejatnya petani tebu di Kabupaten Blitar, Jawa Timur rudapaksa gadis muda penyandang disabilitas.

Pelaku diketahui bernama Sunardi (53) yang merupakan warga Desa Besuki, Kecamatan Udanawu.

Kasus ini terungkap usai korban melapor kepada ibunya. Diketahui, ibu korban merupakan mantan istri dari pelaku.

Baca juga: Pisah Rumah karena Tak Cocok, Wanita Ini Syok Suaminya Diam-diam Jadi Suami Pria Lain

Atas laporan ini, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota menangkap pelaku, Senin (19/2/2024).

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan bahwa pihak kepolisian menjerat Sunardi dengan Pasal 289 jo Pasal 293 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

“Pelaku terancam hukuman kurungan maksimal 10 tahun,” ujar Samsul kepada wartawan di Mapolres Blitar Kota, Jumat (23/2/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, ujarnya, tindak pencabulan yang dilakukan Sunardi terhadap korban terjadi pada September 2023.

Sunardi, kata Samsul, mencabuli korban dengan bujuk rayu dan iming-iming uang Rp 50.000.

Dia mengungkapkan, niat melakukan pencabulan terhadap korban muncul ketika Sunardi sedang memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya.

Pada saat itu, ujar Samsul, korban berjalan kaki melintas di depan rumah Sunardi.

Baca juga: Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Temuan Laki-laki yang Ditemukan di Teras Mushola

“Tersangka pelaku memanggil korban dan mengajak masuk ke kamar. Di dalam kamar korban diminta memijit pelaku dengan iming-iming uang Rp 50.000,” terangnya.

Namun setelah itu, ujarnya, pelaku mencabuli korban dan tanpa memberikan uang yang dijanjikan.

Saat korban kembali ke rumahnya, kata Samsul, ibu korban curiga atas apa yang terjadi pada korban.

Baca juga: Sempat Macet Akibat Truk Pecah Ban di Tikungan PDAM Tirtanadi, Jalan Medan-Berastagi Mulai Normal

“Karena korban keluar rumah dan lama tidak kembali, ibu korban menanyakan dari mana. Korban kemudian mengakui bahwa dirinya baru saja dicabuli pelaku,” terangnya.

Menurut Samsul, ibu korban merupakan mantan istri dari tersangka pelaku sehingga korban juga merupakan mantan anak tiri pelaku.

 

Artikel ini Tayang di Kompas.com

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved