Viral Medsos

KRONOLOGI Mutiara Harahap Mengaku Dilecehkan-Dianiaya Dua Anggota Polisi Pangkat AKP di Tempat Dugem

Kedua oknum polisi pangkat AKP di Palembang tersebut membantah pernyataan yang disampaikan oleh korban Mutiara Harahap alias M (20).

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Dua oknum perwira polisi inisial AKP YS dan AKP KA yang berdinas di Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga menganiaya seorang wanita muda bernama Mutiara Rizki Agustina Harahap alias M (20 ) di parkiran tempat dugem Bar Gold Dragon. Mutiara Rizki Agustina Harahap sudah melaporkan kejadian ini ke polisi pada 29 Januari 2024 lalu.  Mutiara Rizki Agustina Harahap, warga Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan. (istimewa) 

"Iya betul Kasat," katanya, Jumat (23/2/2024).

Ia menjelaskan, laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh dua oknum perwira Polres Banyuasin karena melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita di tempat hiburan malam, sedang diproses oleh Bid Propam Polda Sumsel.

Ia menegaskan, proses yang berjalan kini sudah sampai di tahap pemeriksaan. "Iya betul sudah diperiksa sesuai yang dilaporkan, prosesnya sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap pemeriksaan. Kalau terbukti akan kami proses," kata Agus.

Sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian termasuk dua terlapor dan juga masing-masing istrinya sudah dimintai keterangan. "Masih pemeriksaan, kode etik-nya belum. Baru naik tahap dari penyelidikan ke pemeriksaan kemudian selanjutnya ke persidangan. Saksi, istri terlapor, semuanya sudah diperiksa," katanya.(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Artikel ini sebagian diolah dari  Sripoku.com  Dan sebagian dari  Tribuntrends

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved