Polres Simalungun

Sat Lantas Polres Simalungun Tangani Kasus Gadis Kecil Tewas Terlindas Pick Up Secara Ekstra

Kecelakaan tragis terjadi di Jalan umum Km 18-19 jurusan Pematangsiantar menuju arah Saribu Dolok tepatnya di simpang Alpukat Huta II Nagori Marjandi

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Sat Lantas Polres Simalungun saat membawa korban Kecelakaan tragis ke rumah sakit yang sebelumnya terjadi di Jalan umum Km 18-19 jurusan Pematangsiantar menuju arah Saribu Dolok tepatnya di simpang Alpukat Huta II Nagori Marjandi Embong, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Rabu (22/2/2024) 12.30 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Kecelakaan tragis terjadi di Jalan umum Km 18-19 jurusan Pematangsiantar menuju arah Saribu Dolok tepatnya di simpang Alpukat Huta II Nagori Marjandi Embong, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Rabu (22/2/2024) 12.30 WIB.

Satu unit Mobil Pick Up Mitsubishi Colt L 300 dengan nomor polisi BK 9062 WA yang dikendarai Marthin Alfred Rajagukguk menabrak seorang pejalan kaki, Deyna Khalisa Shaqi, seorang pelajar berusia 6 tahun yang sedang menyeberang jalan.

Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Jonni FH Sinaga, SH, melalui Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPTU Edi M Lubis, SH., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Unit Penegak Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Simalungun sudah melakukan proses hukum terkait kejadian lakalantas yang menewaskan satu orang anak perempuan yang berumur 6 tahun.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPTU Edi M. Lubis, SH., menjelaskan bahwa, unit Penegak Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Simalungun sudah melakukan pengecekan TKP(tempat kejadian perkara) atas kejadian ini berakibat fatal bagi Deyna Khalisa Shaqi yang mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Panei Tongah.

Jenazah kemudian dibawa ke RS umum Pematangsiantar untuk prosedur lebih lanjut, "jelas IPTU Edi, Rabu (21/2/2024).

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun lebih lanjut menjelaskan, Marthin Alfred Rajagukguk yang merupakan pengemudi Mobil Mitsubishi Colt L 300, tidak mengalami luka dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun.

"Dari hasil pemeriksaan Saksi-saksi yang hadir di tempat kejadian, termasuk Wagiman dan Rosmalince Br Saragih, menjelaskan kronologi kejadian yang diduga akibat kurangnya kewaspadaan dan kecepatan tinggi dari mobil pick up tersebut saat berada di lokasi kejadian, "Ungkap IPTU Edi.

Kondisi jalan yang bagus, sepi, dan berada di daerah pemukiman penduduk tidak menghalangi pandangan dari kedua arah, mengindikasikan bahwa faktor manusia dan kendaraan memiliki peran besar dalam terjadinya kejadian ini.

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan termasuk melakukan koordinasi, cek dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, serta mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tragedi ini menjadi pengingat berat bagi seluruh pengguna jalan akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepedulian terhadap sesama pengguna jalan.

Pihak berwenang terus mengimbau agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat berada di jalan raya

Memperhatikan tragedi yang terjadi, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPTU Edi M. Lubis, SH., juga himbauan pada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

Dalam pernyataannya, dia menekankan Tragedi ini seharusnya tidak pernah terjadi jika kita semua, baik sebagai pengendara maupun pejalan kaki, selalu berhati-hati dan mengikuti aturan lalu lintas.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, patuh pada rambu-rambu dan aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan bersama,"ujarnya lagi.

Lebih lanjut, IPTU Edi M. Lubis, SH., menyampaikan rasa berduka atas kejadian ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved