Berita Medan

Abang Becak Ini Ditangkap Polisi, Diduga Mau Menculik dan Lecehkan Penumpang Wanita

Kejadian itu terjadi di kawasan Jalan Aksara, Kota Medan, pada Rabu (21/2/2024) malam.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Pelaku saat dibawa ke Polrestabes Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang penarik becak ditangkap polisi, setelah diduga hendak menculik dan melakukan pelecehan terhadap penumpang wanita.

Pelaku yakni berinisial EH (26) dan korbannya SM (20).

Kejadian itu terjadi di kawasan Jalan Aksara, Kota Medan, pada Rabu (21/2/2024) malam.

Barang bukti becak yang dipakai oleh pelaku saat membawa korban.
Barang bukti becak yang dipakai oleh pelaku saat membawa korban.

Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Husnil Mubarok Daulay, mengatakan, pelaku ini ditangkap oleh Personel Presisi yang sedang melakukan patroli.

Awalnya, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku dan korban ini sudah diamankan oleh warga sekitar.

"Iya, kemarin ada kita amankan pelaku dugaan penculikan dan pelecehan," kata Daulay kepada Tribun Medan, Kamis (22/2/2024).

Ia menjelaskan, dari informasi yang diperoleh oleh petugas.

Awalnya korban berangkat dari Jalan Aksara hendak menuju ke Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, dengan menumpang becak pelaku.

Lalu, setelah berada di atas becak ternyata pelaku membawa kabur korban dan melakukan pelecehan.

Foto, pelaku saat dibawa ke Polrestabes Medan. (Ho)
Pelaku saat dibawa ke Polrestabes Medan.

"Rekan korban curiga, karena sudah dua jam korban belum sampai dan akhirnya dapatlah si korban yang sudah diamankan warga setempat," sebutnya.

Katanya, usai ditangkap pelaku pun langsung di boyong ke Polrestabes Medan beserta barang buktinya satu unit becak.

"Pelaku dan barang buktinya langsung kita bawa ke kantor, untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Lebih lanjut, Daulay menyampaikan, kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

"Pelakunya sudah kita serahkan ke Satreskrim untuk diproses," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved