Berita Viral
PILU Bocah 10 Tahun Dilecehkan Ibu, Ayah, dan Kakak Kandung, Aksi Bejat Dilakukan Selama 5 Tahun
Anak perempuan yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Kutai Timur harus menjadi penyaluran nafsu dari ayah dan kakak kandungnya
Di akhir ia menyampaikan bahwa pelaku tersebut mendapat ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara sedangkan anak yang berhadapn hukum akan dilakukaan penahanan dan pendampingan.
Kasus Lain: Bocah Idap Penyakit Kelamin Usai Dirudapaksa Paman
Nasib bocah 7 tahun di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali mengidap penyakit kelamin usai dirudapaksa oleh paman sendiri.
Aksi paman terhadap keponakannya ini sudah terjadi sejak Agustus tahun lalu.
Masa depan bocah malang ini sirna, usai tertular penyakit kelamin dari paman.
Baca juga: NASIB Ade Armando, Grace Natalie, Faldo Maldini, Terancam Gagal ke Senayan Meski Suaranya Berlimpah
Akibat perbuatannya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Bali, menjatuhkan vonis penjara 15 tahun bagi KM.
Diketahui pelaku merupakan warga Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Bahkan akibat perbuatan KM, korban menderita penyakit kelamin.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Gusti Made Juliartawan, Senin (19/2/2024) dalam sidang di PN Singaraja.
KM juga divonis dengan hukuman denda sebesar Rp 1 miliar.
Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana 6 bulan kurungan.
"Menyatakan terdakwa terbukti sah dan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan, membujuk anak melakukan perbuatan cabul yang menimbulkan penyakit menular, sebagaimana dakwaan ketiga Penuntut Umum," lanjutnya
Baca juga: PRIA Kelahiran Belitung Timur Ini akan Berhadapan dengan Tim Hukum Ganjar dan Tim Hukum Anies di MK
. Hakim menyebutkan sejumlah pertimbangan yang memberatkan hukuman terhadap terdakwa.
"Perbuatan terdakwa merusak masa depan korban. Perbuatan terdakwa mengakibatkan korban mengalami penyakit menular seksual yang bisa diderita oleh korban seumur hidup," ujarnya.
Selain itu, terdakwa merupakan paman korban.
Baca juga: Nikita Willy Keguguran Calon Anak Kedua,Ngaku Hancur dan Bersalah,Warganet Salfok Chat Indra Priawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan1_20180201_175942.jpg)