Berita Viral

PILU Bocah 10 Tahun Dilecehkan Ibu, Ayah, dan Kakak Kandung, Aksi Bejat Dilakukan Selama 5 Tahun

Anak perempuan yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Kutai Timur harus menjadi penyaluran nafsu dari ayah dan kakak kandungnya

ist
Ilustrasi - PILU Bocah 10 Tahun Dilecehkan Ibu, Ayah, dan Kakak Kandung, Aksi Bejat Dilakukan Selama 5 Tahun 

TRIBUN-MEDAN.com - Pilu bocah 10 tahun dilecehkan ibu, ayah, dan kakak kandung.

Aksi bejat para pelaku sudah berlangsung selama 5 tahun.

Bejat, karena kecanduan video asusila, seorang kakak di Kutai Timur nekat merudapaksa adik kandungnya sendiri.

Ilustrasi pelecehan.
Ilustrasi pelecehan. (Shutterstock)

Mirisnya, aksi tersebut dilakukan sejak tahun 2019.

Selain itu, sang ayah ternyata juga sama, merudapaksa korban.

Seorang anak perempuan yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Kutai Timur harus menjadi penyaluran nafsu dari ayah dan kakak kandungnya sejak tahun 2019.

Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Dimitri Mahendra Kartika bahwa perlakuan persetubuhan oleh ayah kandung alias U (41) kepada anak 10 tahun berlangsung sejak tahun 2019.

Baca juga: Korban Bully Anak Vincent Rompies Dituding Lakukan Pelecehan, Hina Mantan Hingga Sebar Foto Syur

"Dari pernyataan pelaku A mensutubuhi anak kandungnya yang berusia 10 tahun karena khilaf, namun ini masih kami selidiki sebab masih berubah-ubah," ucapnya, Selasa (20/2/2024).

Ia melanjutkan sedangkan kakak kandungnya alias A (15) juga tega melakukan persetubuhan sejak tahun 2019 silam.

Dimana, diakui oleh sang kakak alias A saat diinterogasi kepolisian bahwa dirinya kerap diajak teman sebayanya untuk menonton video porno.

Setelah itu, karena anak yang berusia 10 tahun tersebut merasa tertekan dari keluarganya, ia bercerita kepada temannya.

Ilustrasi video mesum
Ilustrasi video mesum (Youtube)

Lalu temannya tersebut menyampaikan kepada gurunya dan gurunya langsung melaporkan kepada Polres Kutim.

"Berdasarkan hasil visum dokter, memang ada luka robek dari kemaluan korban dan saat ini korban berada di rumah aman Samarinda," imbuhnya.

Di sisi lain, sang ibu kandung yang berinisial A (37) melakukan pencabulan setelah ada laporan yang masuk ke Polres Kutim.

Baca juga: Pejabat Ini Selingkuh dengan 6 Wanita saat Istri Hamil Besar, Panik Skandalnya Viral di Media Sosial

"Ibunya memasukkan tangannya ke korban dan ibu juga mengkonsumsi anmer (anggur merah)," terangnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved