Berita Viral

KILAS Balik Konflik Moeldoko vs AHY, Dulu Ingin Ambil Demokrat, Penyebab tak Hadir Pelantikan AHY?

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko tak hadir dalam pelantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Angraria Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Istimewa
AHY dan Moeldoko 

Permohonan ini diajukan Moeldoko dan kawan-kawan setelah menggelar KLB di Deli Serdang.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna Laoly pada 31 Maret 2021.

Yasonna menjelaskan, pihak Moeldoko dan Jhoni Allen mengajukan permohonan perubahan AD/ART Demokrat berdasarkan hasil KLB di Deli Serdang.

Mereka juga mengajukan perubahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.

Selalu kandas

Setelah ditolak oleh pemerintah, kubu Moeldoko masih mencari celah untuk mendapat legitimasi hasil KLB Deli Serang.

Akan tetapi, upaya itu selalu kandas. Misalnya, ketika kubu Moeldoko mengajukan gugatan atas putusan Yasonna ke PTUN Jakarta, tetapi ditolak.

Begitu pula dengan banding yang diajukan ke PTUN Jakarta.

Setelahnya, Moeldoko menggugat Yasonna dan AHY ke MA.

Namun, MA menolak kasasi yang diajukan Moeldoko mengenai keputusan Yasonna terkait KLB Deli Serdang.

Putusan kasasi ini diketok oleh majelis hakim yang terdiri dari Irfan Fachruddin selaku ketua serta Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono selaku anggota pada 29 September 2022.

Kembali bermanuver

Setelah upayanya berulang kali gagal, Moeldoko belakangan ini disebut kembali bermanuver dengan mengajukan PK ke MA atas putusan sebelumnya.

“Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa KSP Moeldoko, dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ujar AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (3/4/2023).

“Kenyataannya, bukti yang dikirim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru. Keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta,” ucap dia.

Di sisi lain, AHY menyebut PK tersebut merupakan upaya Moeldoko menjegal koalisi pengusung Anies yang berisi Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Kami menyadari ada risiko yang harus kami tanggung mengusung bacapres yang tidak dikehendaki rezim penguasa,” sebut dia.

Dibantah MA

Sementara itu, MA membantah terdapat permohonan PK dari Moeldoko.

Pejabat Humas MA Suharto menyatakan tidak ditemukan adanya permohonan PK yang diajukan Moeldoko.

“Setelah ditelusuri permohonan PK tersebut belum masuk ke MA,” kata Suharto kepada Kompas.com, Senin.

Secara terpisah, Moeldoko tak mau berkomentar banyak mengenai upaya PK yang disebut dilakukan terkait sengketa perebutan kekuasaan di Partai Demokrat.

"Pertanyaan itu nanti, belum dijawab sekarang," kata Moeldoko merespons pertanyaan wartawan di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin.

Ketika terus dikejar oleh awak media, Moeldoko juga enggan banyak membuka mulut.

Ia mengaku tidak tahu menahu soal upaya PK yang disebut berbekal empat novum atau bukti baru itu.

"Enggak ngerti aku, enggak ngerti," kata mantan Panglima TNI tersebut.

 

(*/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved