Sumut Memilih

Diduga Diintervensi Camat, Rekapitulasi Penghitungan Suara di Batang Serangan Terhenti

Tak diketahui apa yang menjadi dasar dan sebab, proses rekapitulasi penghitungan suara harus dihentikan. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (21/2/2024).  

Saat dikonfirmasi, Robbi menerangkan, ia hanya sekedar menyarankan penghentian rekapitulasi atas dasar pertimbangan ketahanan fisik penyelenggara.

Rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Batang
Rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (21/2/2024). 

"Kasihan penyelenggara dari desa yang jauh ke kantor camat. Mereka terlihat sangat letih. Jadi saya menyarankan agar rekapitulasi untuk dihentikan sementara," ujar Robbi. 

Begitu pun, lanjut Robbi, penyelenggara tetap melanjutkan rekapitulasi, dan ia tidak memaksa jika rekapitulasi harus dihentikan.

Tak hanya itu, informasi lainnya yang diperoleh wartawan, ada juga pihak-pihak yang mencoba melakukan dugaan koordinasi dengan oknum PPK Batang Serangan, untuk mengondisikan suara salahsatu Calon Legislatif (Caleg). 

Namun, oknum PPK tersebut, tak mau mengambil risiko dan menolak permintaan tersebut. 

Sementara itu, rekapitulasi suara di Kecamatan Batang Serangan sudah mencapai 75 persen. 

Di Kecamatan Batang Serangan sendiri, ada 109 TPS. Kemudian ada tiga panel untuk melakukan rekapitulasi penghitungan suara.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved