Breaking News

Sumut Memilih

Diduga Diintervensi Camat, Rekapitulasi Penghitungan Suara di Batang Serangan Terhenti

Tak diketahui apa yang menjadi dasar dan sebab, proses rekapitulasi penghitungan suara harus dihentikan. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (21/2/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sempat terhenti. 

Pasalnya ada seseorang oknum camat yang diduga melakukan intervensi kepada Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di kecamatan tersebut.

Kejadian itu diketahui terjadi pada, Sabtu (17/2/2024) malam. 

Rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Batang Serangan
Rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (21/2/2024). 

"Kemarin, tiba-tiba pak camat menyarankan agar rekapitulasi dihentikan dan dilanjutkan besoknya. Tapi Panwascam dan PPK sepakat tetap lanjut merampungkan rekap Desa Paluh Pakeh," ujar narasumber yang meminta identitasnya tak disebutkan dalam pemberitaan, Rabu (21/2/2024). 

Lanjut narasumber, sempat terjadi perdebatan saat itu. Oknum camat itu tetap meminta agar rekapitulasi penghitungan suara dihentikan sementara. 

Tak diketahui apa yang menjadi dasar dan sebab, proses rekapitulasi penghitungan suara harus dihentikan. 

Namun Panwascam dan PPK di Kecamatan Batang Serangan, tetap bersikeras untuk melanjutkan rekapitulasi. 

Akhirnya, rekapitulasi penghitungan suara untuk Desa Paluh Pakeh dihentikan.

Logistik Pemilu 2024 pun langsung dimasukkan ke Aula Kantor Camat Batang Serangan. 

Sedangkan itu, Ketua PPK Batang Serangan, Bambang Sriadi membenarkan kejadian tersebut.

Tapi ia malah mengatakan yang sebaliknya. Jika rekapitulasi penghitungan suara tetap dilanjutkan hingga rampung. 

"Memang ada WA masuk yang kami terima (menghentikan rekapitulasi). Tapi tidak ada pemberhentian rekapitulasi, kami tetap lanjut. Kecuali server jaringannya lemah," ujar Bambang. 

Bambang menegaskan, jajaran KPU hingga ke PPK, tetap tunduk dan patuh terhadap peraturan. 

"Kami akan tetap lanjut sebelum ada surat yang turun," ujar Bambang.

Hasil penelusuran wartawan, ternyata oknum camat yang disebut-sebut melakukan dugaan intervensi adalah, Camat Batang Serangan, Robbi Rezeki.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved