Sumut Memilih

Berita Foto: DIDUGA Pembiaran Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Ketua Bawaslu Sumut

Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis mengatakan, jika Bawaslu sebagai pengawas pemilihan umum telah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Abdan Syakuro
Berita Foto: DIDUGA Pembiaran Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Ketua Bawaslu Sumut - 21022024_AKSI-RELAWAN-AMIN_ABDAN-SYAKURO-1.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) Sumatra Utara (Sumut) Bambang Abimanyu (tengah) menjawab pertanyaan wartawan setelah aksi di depan Kantor Bawaslu Sumut Jalan H Adam Malik Nomor 193, Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Rabu (21/2). Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis mengatakan, jika Bawaslu sebagai pengawas pemilihan umum telah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Foto: DIDUGA Pembiaran Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Ketua Bawaslu Sumut - 21022024_AKSI-RELAWAN-AMIN_ABDAN-SYAKURO-2.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis (tengah) memberikan keterangan kepada relawan saat aksi di depan Kantor Bawaslu Sumut Jalan H Adam Malik Nomor 193, Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Rabu (21/2). Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis mengatakan, jika Bawaslu sebagai pengawas pemilihan umum telah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Foto: DIDUGA Pembiaran Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Ketua Bawaslu Sumut - 21022024_AKSI-RELAWAN-AMIN_ABDAN-SYAKURO-3.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah relawan Anies-Muhaimin (AMIN) Sumatra Utara (Sumut) melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Sumut Jalan H Adam Malik Nomor 193, Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Rabu (21/2). Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis mengatakan, jika Bawaslu sebagai pengawas pemilihan umum telah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Foto: DIDUGA Pembiaran Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Ketua Bawaslu Sumut - 21022024_AKSI-RELAWAN-AMIN_ABDAN-SYAKURO-4.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah relawan Anies-Muhaimin (AMIN) Sumatra Utara (Sumut) melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Sumut Jalan H Adam Malik Nomor 193, Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Rabu (21/2). Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis mengatakan, jika Bawaslu sebagai pengawas pemilihan umum telah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Foto: DIDUGA Pembiaran Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Ketua Bawaslu Sumut - 21022024_AKSI-RELAWAN-AMIN_ABDAN-SYAKURO-5.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah relawan Anies-Muhaimin (AMIN) Sumatra Utara (Sumut) melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Sumut Jalan H Adam Malik Nomor 193, Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Rabu (21/2). Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis mengatakan, jika Bawaslu sebagai pengawas pemilihan umum telah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tolak pemilihan umum 2024 yang curang. Hanya karena kekuasaan mereka melakukan kecurangan. Tolak pemilihan umum curang," teriak para pendemo.

Selain menyebut pemilu yang curang, para aksi massa juga meminta agar Bawaslu melarang hasil quickcount untuk dipublikasikan karena merupakan pesanan dari calon tertentu.

"Kami minta Bawaslu itu hasil quickcount dihapus saja, karena belum lagi pemilu hasilnya sudah ada. Itu hasil pesanan paslon tertentu," teriak pendemo.

Saat yang sama, beberapa perwakilan tim hukum Amin bertemu dengan perwakilan komisioner Bawaslu.

Mereka membawa dokumen yang disebut merupakan data terkait kecurangan pemilu yang akan disampaikan ke Bawaslu Sumut.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved