Tribun Wiki
Sosok Amir Yanto, Mantan Kajati Sumut yang Kini Jabat Kepala Badan Pemulihan Aset
Amir Yanto kini ditunjuk Jaksa Agung sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset di Kejagung RI
Setelah dua tahun, Amir kemudian ditunjuk untuk menjadi Kepala Bagian Pengembangan Pegawai (Kabag Bangpeg) pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) di Kejaksaan Agung.
Lalu, pada tahun 2010, dia berhasil menduduki posisi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Jawa Barat.
Pada 2012, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Amir Yanto kemudian menjabat sebagai Koordinator di Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung pada tahun 2013.
Baca juga: Sosok Once Mekel, Eks Vokalis Dewa 19 yang Coba Peruntungan Jadi Caleg PDI Perjuangan
Pada 2014, ia ditunjuk untuk menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatra Utara (Sumut).
Satu tahun kemudian, Amir mengemban amanat untuk jabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI.
Setelah itu, Amir dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung.
Pada 2018, Amir Yanto juga pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kemudian pada tahun 2020, Amir Yanto ditunjuk untuk menjadi Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Barulah pada tahun 2022, dia dipercaya untuk menjabat Jamintel.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kajati-sumut-amir-yanto.jpg)