Pilpres 2024

SOSOK Yusril Ihza Mahendra Ditunjuk Prabowo Menghadapi Gugatan TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN

Menurut Chico, bicara kecurangan bukan hanya di hari pencoblosan, tapi kita juga bicara kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis dan massif.

|
Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Sosok Yusril Ihza Mahendra 

Menteri Sekretaris Negara Indonesia ke-13 masa jabatan 21 Oktober 2004 – 9 Mei 2007 di era Presiden SBY.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Indonesia ke-22 masa jabatan10 Agustus 2001 – 20 Oktober 2004 di era Presiden Megawati Soekarnoputri.

Menteri Hukum dan Perundang-undangan Indonesia ke-22 masa jabatan 29 Oktober 1999 – 7 Februari 2001 di era Presiden Abdurrahman Wahid.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) masa jabatan 1 Oktober 1999 – 29 Oktober 1999, pengganti Abdul Qadir Djaelani dari dapil Jawa Barat.

Yusril aktif dalam berbagai kegiatan di tingkat internasional, seperti ASEAN, AALCO dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Ia pernah menjadi Ketua Panitia Penyelenggara Konferensi Internasional tentang Tsunami dan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Afrika II di Jakarta.

Yusril juga beberapa kali memimpin delegasi Republik Indonesia ke persidangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas dan mensahkan berbagai Konvensi Internasional, antara lain UN Convention on Transnational Organized Crime di Palermo, Italia, dan UN Convention Against Corruption di Markas PBB di New York.

Yusril juga pernah menjadi President dari Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) yang bermarkas di New Delhi, India.

Yusril ditunjuk menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ketika partai itu berdiri di awal Reformasi pada tanggal 17 Juli 1998.

Pada 26 April 2015, ia terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang di Muktamar IV PBB di Puncak, Jawa Barat.

Ia terpilih untuk sekali lagi secara aklamasi dalam Muktamar V PBB yang diadakan di Tanjung Pandan, Belitung tahun 2020 hingga saat ini 2024.

Yusril memulai kariernya sebagai pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam mata kuliah Studia Islamica, Hukum Tata Negara, Perbandingan Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum, dan Filsafat Hukum.

Ia memulai karier akademiknya dari bawah sebagai Asisten Dosen dari Prof Osman Raliby dan Prof Dr Ismail Suny, sampai akhirnya ia sendiri dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara pada tahun 1998.

Yusril membacakan Pidato Pengukuhannya sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia dengan judul “Politik dan Perubahan Tafsir Konstitusi” di hadapan Rapat Senat Guru Besar Universitas Indonesia yang dipimpin oleh Rektor Universitas Indonesia.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved