Siantar Terkini
Wartawan dan Lembaga Survei Dilarang Melihat Perhitungan Suara di TPS 06 Siantar
KPPS yang bertugas di TPS 06, Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat melarang awak media melakukan peliputan saat perhitungan.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS 06, Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar melarang awak media melakukan peliputan saat perhitungan suara akan dimulai.
Perhitungan suara sendiri dimulai Pukul 14.00 WIB, Rabu (14/2/2024).
Saat wartawan datang dan memperkenalkan diri untuk izin melakukan peliputan, Anggota KPPS yang dipimpin Dodi Ekapratama mengatakan bahwa hanya saksi dalam yang diizinkan masuk ke sekitaran TPS 06.
Sisanya dianggap tidak punya kepentingan termasuk wartawan dan lembaga survei yang sudah memperkenalkan diri kepada KPPS.
"Abang siapa? Yang boleh ada di sekitaran ini hanya saksi dalam. Wartawan juga dilarang di sekitaran sini karena ini sudah mandat dari KPU," kata seorang anggota KPPS.
Larangan itu juga dibenarkan oleh seorang Panwascam Siantar Barat yang kebetulan sedang berasa di TPS 06.
Ia mengatakan bahwa walaupun wartawan di hanya duduk di belakang TPS, tetap saja dilarang. Wartawan hanya boleh melihat dari luar pagar/pinggir jalan.
Adapun beberapa wartawan sendiri sempat menjelaskan bahwa kehadiran di TPS 06 hanya sebatas melihat perhitungan suara.
Apalagi TPS ini merupakan tempat di mana keluarga Wali Kota Susanti Dewayani mencoblos pagi tadi.
"Kita duduk di belakang ini kok. Setiap Pemilu atau Pilkada juga gitu. Kita juga pasti nggak ganggu. Kok jadi ribet begini," ujar Hamzah, salah satu wartawan dari media cetak.
"Apanya dasar hukumnya melarang wartawan di sekitar TPS? Kok main usir-usir aja. Kita juga statusnya jelas kok," sambung wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ini.
Kendati sudah menerangkan bahwa awak wartawan sudah mengonfirmasi ke salah seorang komisioner untuk mendapatkan izin meliput, pihak KPPS tetap bersikeras melarang wartawan hadir di sana.
(alj/tribun-medan.com)
lembaga survei
Penghitungan Suara
lembaga survei dilarang lihat penghitungan suara
Siantar
Pematang Siantar
| TKD Dipotong Rp 190 Miliar, Wali Kota Wesly Silalahi Hadiri Undangan Gubernur Sumut Bobby Nasution |
|
|---|
| Dirut Perumda Tirta Uli Sebut Butuh Modal Rp 40 Miliar Lagi untuk Perbaiki Sambungan Air |
|
|---|
| Pemko Siantar Siapkan Lahan 99 Hektare Eks HGU PTPN untuk Kawasan Industri Masa Depan |
|
|---|
| Sejumlah Perusahaan Mulai Pasang Stand Booth Jobfair 2025 yang Diselenggarakan Disnaker Siantar |
|
|---|
| Pemko Siantar Berencana Bangun 3 Pasar Rakyat dalam 5 Tahun ke Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TPS-06-Kelurahan-Siantar-Naruto-Kota-Pematang-Siantar.jpg)