Berita Seleb

Sempat Disorot, Ini Sosok Perempuan Berbaju Pink di Pinggir Kolam Saat Yudha Arfandi Benamkan Dante

Ironisnya, aksi menenggelamkan kepala Dante dilakukan di hadapan sang putri Yudha yang ikut berenang.

Kolase Sripoku.com
Sempat Disorot, Ini Sosok Perempuan Berbaju Pink di Pinggir Kolam Saat Yudha Arfandi Benamkan Dante 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok perempuan berbaju pink di pinggir kolam saat Yudha Arfandi benamkan Dante.

Keberadaan perempuan berbaju pink itu sempat disorot karena dianggap hanya diam saja saat peristiwa itu terjadi. 

Belakangan diketahui bahwa perempuan berbaju pink itu adalah anak kandung Yudha Arfandi.

SADISNYA Yudha Arfandie Habisi Nyawa Dante: Tenggelamkan 12 Kali, Modus Latihan Pernapasan
SADISNYA Yudha Arfandie Habisi Nyawa Dante: Tenggelamkan 12 Kali, Modus Latihan Pernapasan (HO)

Sebagai orang tua, Yudha yang seharusnya melindungi anak-anak malah menjadi ancaman bagi nyawa mereka.

Ironisnya, aksi menenggelamkan kepala Dante dilakukan di hadapan sang putri Yudha yang ikut berenang.

Yudha tergolong nekat karena dilakukan di tempat terbuka yang memiliki petugas keamanan atau kamera CCTV.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut MoU dengan UINSU, Kini Buka Layanan Magang Mahasiswa di Imigrasi

"Tidak mudah untuk melakukan di situasi itu, apalagi untuk orang normal. Ini yang perlu dicari tahu kenapa dia nekat. Perlu diperiksa kejiwaan dan psikologi pelaku," ujar Kriminolog UI, Josias Simon seperti dilansir Kompas.

Polisi juga perlu untuk kembali memeriksa ibu Dante, Tamara Tyasmara lantaran dekat dengan pelaku.

Hal itu untuk mengetahui apakah hubungan mereka baik-baik saja atau memiliki masalah sehingga muncul niat untuk menewaskan Dante.

Akibat perbuatannya, Yudha dijerat pasal berlapis. Salah satunya Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana.

FAKTA Baru Kasus Kematian Dante, Putri Yudha Arfandi Ternyata Ada di Lokasi, Mungkinkah Jadi Saksi?
FAKTA Baru Kasus Kematian Dante, Putri Yudha Arfandi Ternyata Ada di Lokasi, Mungkinkah Jadi Saksi? (Kolase Sripoku.com)

Yudha Arfandi terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Yudha Arfandi (33) menjadi tersangka atas tewasnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di Kolam Renang Taman Tirta Mas (Palem Indah), Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1/2024) sore.

Dante tewas usai ditenggelamkan Yudha sebanyak 12 kali dengan durasi waktu yang berbeda-beda di kolam renang dewasa sedalam 1,5 meter.

Durasi waktu saat ditenggelamkan adalah 14 detik, 24, 4, 26, 4, 21, 7, 17, 8, 26, dan 54 detik.

Baca juga: VIRAL Paman Jadi Pengantin Pria di Nikahan Ponakan, Netizen Nyaris Salah Paham, Ada Alasan Pilu

Yudha diduga menahan Dante yang berusaha berenang ke tepi kolam renang.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved