Berita Viral

NASIB Istri Polisi yang Digerebek Selingkuh dengan ASN, Resmi Dilaporkan Suami: Kasihan Anak Saya

Akibat kejadian tersebut, suami IR akhirnya melaporkan sang istri dan teman selingkuhannya itu ke Polres Jeneponto untuk diproses hukum.

YouTube
NASIB Istri Polisi yang Digerebek Selingkuh dengan ASN, Resmi Dilaporkan Suami: Kasihan Anak Saya 

Dari hasil penyelidikan berdasarkan bukti percakapan keduanya memang mengarah ke perselingkuhan," pungkasnya.

Kronologi Digerebek

Penggerebekan ini berawal ketika kerabat suami IR curiga akan gelagat IR yang bertemu dan pergi bersama AY hingga akhirnya rumah AY digerebek.

Sebelum digrebek, suami IR ini sempat melakukan koordinasi dengan Ketua RT.

Arya sempat mengelak keberadaan Irawati di rumah kontrakannya tersebut.

Sementara IR, saat itu, berada di sebuah rumah milik seorang pria berinisial AY (40) di BTN Kolasakolasa, Jalan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

SOSOK AY, ASN Selingkuhan Istri Polisi Kini Diamankan, Berdinas di Kantor yang Sama dengan Irawati
SOSOK AY, ASN Selingkuhan Istri Polisi Kini Diamankan, Berdinas di Kantor yang Sama dengan Irawati (Instagram)

Saat digerebek warga, istri polisi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan itu nekat memanjat plafon toilet.

Aksi wanita berinisial IR itu pun terekam kamera hingga akhirnya viral dan ramai jadi sorotan warganet.

Wanita berusia 38 tahun itu digerebek bersama pria yang diduga selingkuhannya.

Akibat kejadian tersebut, kini kedua pelaku pun telah diamankan polisi guna proses penyelidikan, Senin (12/1/2024).

Kejadian ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi.

Baca juga: VIRAL Video Istri Polisi Sulsel Panjat Plafon Saat Digerebek Bareng Selingkuhan,Nempel Bak Spiderman

"Benar, bahwa kemarin tim piket Reskrim menerima laporan dari masyarakat atas dugaan perselingkuhan dan tim kemudian ke TKP (tempat kejadian perkara) dan benar bahwa ada sepasang pria dan wanita di dalam kamar dan di mana si perempuan ini adalah istri sah anggota Polri," ucap Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar kepada Kompas.com, Senin, (12/2/2024).

Informasi yang dihimpun Kompas.com, IR merupakan aparat sipil negara (ASN) dan istri sah dari seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Mamuju, Sulawesi Barat.

Sementara, AY merupakan ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

"Yang laki-laki ini berstatus ASN Pemkab Jeneponto dan yang wanita juga statusnya sebagai ASN. Dari hasil penyelidikan berdasarkan bukti percakapan keduanya memang mengarah ke perselingkuhan," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com) 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved