Pemilu 2024

5 Petugas Pemilu di Sumut Meninggal Dunia Sebulan Terakhir, Jaminan Kesehatan tak Jelas

Komnas HAM menemukan fakta bahwa ada 5 petugas penyelenggara pemilu di Sumut yang meninggal dunia sebulan terakhir

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
MAURITS PARDOSI / TRIBUN MEDAN
Sejumlah petugas KPPS melakukan simulasi pencoblosan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar di halaman KPU Pematangsiantar, Sabtu (21/11/2020) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Saurlin P Siagian mengatakan pihaknya menemukan fakta ada 5 petugas penyelenggara pemilu di Sumut yang meninggal dunia sebulan terakhir.

Katanya, satu diantara petugas yang meninggal dunia itu tengah melakukan perjalanan dinas.

Adapun satu nama petugas yang sempat diungkap Komnas HAM yakni Indra Jaya.

Yang bersangkutan bertugas di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.

Baca juga: 1.800 Napi di Tiga Lapas di Sumut Kehilangan Hak Suara dalam Pemilu 2024

"Dia meninggal dalam perjalanan dinas," kata Saurlin, saat menggelar diskusi di Sekretariat AJI Medan, Senin (12/2/2024) malam.

Saurlin menjelaskan, kemungkinan besar masalah seperti ini bisa saja terjadi di Pemilu 2024.

Berkaca dari pemilu sebelumnya, tercatat ada 800 petugas penyelenggara pemilu di Indonesia yang kehilangan nyawanya.

Rata-rata, petugas yang meninggal dunia itu karena kelelahan dalam bekerja.

"Ini belum puncaknya sudah ada yang meninggal," ungkap Saurlin.

Baca juga: KPU Bersama Forkopimda Lepas Pendistribusian Logistik Pemilu untuk 17 Kecamatan se-Sergai

Ia mengatakan, beban kerja dan rasa lelah yang dialami petugas penyelenggara pemilu bisa saja menjadi pemicu orang tersebut meninggal dunia.

Maka dari itu, Komnas HAM pun mencatat, bahwa petugas penyelenggara pemilu ini semestinya turut diberikan jaminan kesehatan.

Sayangnya, masih banyak petugas penyelenggara pemilu tidak tercover oleh layanan jaminan kesehatan.

Sehingga, Komnas HAM kedepannya akan memberi masukan kepada KPU RI, bahwa hal ini harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Baca juga: HASIL Exit Poll, Ganjar Klaim Unggul di Luar Negeri, KPU Sesalkan Terlalu Cepat Umumkan ke Publik

"Sejak surat suara masuk di kecamatan, petugas itu biasanya sudah mulai begadang. Makanya bisa saja mereka kelelahan dalam bekerja," ungkap Saurlin.

Sayangnya, beban kerja yang begitu berat tersebut tidak tercover oleh jaminan kesehatan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved