Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Pileg dan Pilpres Ditertibkan

Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr Drs Citra Effendi Capah

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr Drs Citra Effendi Capah MSP membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder Persiapan Penertiban Alat Perangkat Kampanye (APK) 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr Drs Citra Effendi Capah MSP membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder Persiapan Penertiban Alat Perangkat Kampanye (APK) dan Pengawasan Masa Tenang serta Pengawasan Pemungutan Perhitungan Suara Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deliserdang di Wing Hotel Kualanamu, Sabtu (10/2/2024).


Dalam sambutannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menyatakan dukungannya atas pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan dilaksanakan, pada 14 Februari 2024, agar bisa berjalan aman, lancar, kondusif dan sukses.


"Untuk menyukseskan pesta demokrasi ini, ada beberapa tahapan yang harus kita jalankan sebagai aparat pemerintah sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Salah satunya yaitu melalui masa kampanye dan akan diakhiri dengan masa tenang mulai besok, Minggu, 11 Februari 2024. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu beserta aparatur penyelenggaraan Pemilu, baik TNI, Polri didukung pemerintah kabupaten, jecamatan dan desa beserta instansi yang lainnya akan melaksanakan penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan peserta Pemilihan Legislatif dan Pilpres," kata Asisten I.

Baca juga: Pemkab Deliserdang Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya


Sesuai ketentuan, APK ditertibkan (dibuka, diturunkan dan dibersihkan) oleh masing -masing partai politik (parpol), kontestan dan tim suksesnya. Namun, bila belum juga ditertibkan maka Bawaslu dibantu Pemkab Serdang serta aparat terkait akan membuka atau menurunkan APK tersebut agar tidak ada APK lagi yang terpasang saat masa tenang di wilayah Deliserdang.


Penertiban yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia akan dimulai, Minggu dini hari (11/2/2024), pukul 00.00 WIB.


Ketua Bawaslu Kabupaten Deliserdang, Febryandi Ginting S MSi menjelaskan jika nantinya masih ada APK yang belum dibuka dan dibiarkan begitu saja saat masa tenang, maka kesan yang muncul adalah seola-olah di Kabupaten Deliserdang tidak melaksanakan tahapan Pemilu dengan baik.


"Maka dari itu, kita menyamakan persepsi dan diimbau untuk melaksanakan tahapan Pemilu dengan baik oleh kontestan ataupun peserta Pemilu. Kegiatan ini akan dibantu oleh pemerintah kabupaten, TNI/Polri dan instansi terkait lainnya agar masa tenang berjalan dengan baik untuk menuju masa pemilihan," terangnya.


Hadir pula dalam rapat tersebut, pejabat Pemkab Serdang, camat maupun perwakilan kecamatan se-Deliserdang; anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang, Relis Yhanty Panjaitan; calon legislatif (caleg) maupun perwakilan caleg peserta Pemilu, perwakilan partai dan tim sukses calon presiden.(*)
 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved