Pilpres 2024

10 Warga Negara Asing Masuk DPT di Tulungagung, 7 Nama Telah Dicoret dan 3 Nama Punya KTP, Kok Bisa?

Setidaknya 10 warga negara asing (WNA) ditemukan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Tulungagung, Jawa Timur.

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Kantor KPUD Tulungagung, Jawa Timur. (Istimewa) 

Hasilnya ditemukan 10 WNA yang masuk dalam DPT sehingga bisa mencoblos pada Pemilu 2024.

Dari jumlah ini, 7 nama langsung dicoret dari DPT sedangkan 3 nama lainnya masih dikonsultasikan dengan KPU Provinsi Jawa Timur.

“Tiga WNA juga mempunyai KTP elektronik, sehingga terindikasi punya kewarganegaraan ganda. Karena itu kami konsultasikan ke provinsi dulu,” ucap Sapari.

Sapari menegaskan, KPU Tulungagung sudah melakukan prosedur untuk menetapkan DPT.

Dasar awal DPT adalah agregat data dari Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

KPU kemudian melakukan pemutakhiran daftar pemilih (Muhtarlih) untuk meneliti dan mencocokan data.

Selanjutnya ada proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan dari rumah ke rumah.

Hanya warga yang mempunyai dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga yang masuk dalam Coklit.

Namun sering kali ada warga yang sedang tidak di rumah, sehingga petugas Coklit mendapat penjelasan dari keluarga atau tetangga.

“Penjelasan keluarga atau tetangga membenarkan dia warga setempat. Mungkin mereka tidak tahu kalau itu WNA,” pungkas Sapari.

Komisioner KPU Tulungagung Safari Hasan
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulungagung menemukan 10 warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Tujuh di antaranya telah dicoret sementara tiga lainnya masih dalam konsultasi karena memilik KTP. Komisioner KPUD Tulungagung Safari Hasan menjelaskan, temuan itu setelah pihaknya melakukan pelacakan usai menerima data dari Kantor Imigrasi Blitar terkait WNA yang tinggal di Tulungagung. (Istimewa)

Sebelumnya ada dua pengungsi Rohingya asal Myanmar, Sofi dan Husen yang masuk DPT Kabupaten Tulungagung.

Sofi diketahui sempat masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dengan nama Mohammad Sofi.

KPU lalu mencoretnya dari DPT setelah mendapat saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu.

Sofi diketahui sempat masuk dalam kartu keluarga dan KTP SIAK yang terbit tahun 2006.

Sementara Husen, warga Myanmar lainnya yang ada di Tulungagung juga sempat masuk DPT namun sudah ketahuan di tahun 2018 lalu.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved