Breaking News

Pilpres 2024

10 Warga Negara Asing Masuk DPT di Tulungagung, 7 Nama Telah Dicoret dan 3 Nama Punya KTP, Kok Bisa?

Setidaknya 10 warga negara asing (WNA) ditemukan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Tulungagung, Jawa Timur.

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Kantor KPUD Tulungagung, Jawa Timur. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Setidaknya 10 warga negara asing (WNA) ditemukan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Tulungagung, Jawa Timur.

Dari 10 WNA itu, 7 nama telah dicoret dan 3 nama lainnya masih dalam pemeriksaan karena memiliki KTP.

Temuan tersebut terjadi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung melakukan pelacakan berdasar data dari Kantor Imigrasi Blitar.

Pelacakan data tersebut dilakukan menantisipasi warga asing masuk DPT seperti temuan sebelumnya di mana pengungsi Rohingya masuk dalam DPT Pemilu 2024.

WNA di Tulungagung masuk DPT
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulungagung menemukan 10 warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Tujuh di antaranya telah dicoret sementara tiga lainnya masih dalam konsultasi karena memilik KTP. Komisioner KPUD Tulungagung Safari Hasan menjelaskan, temuan itu setelah pihaknya melakukan pelacakan usai menerima data dari Kantor Imigrasi Blitar terkait WNA yang tinggal di Tulungagung. (Tribunnews)

Komisioner KPU Tulungagung Safari Hasan mengatakan sebelumnya pihaknya bersurat ke kantor imigrasi.

Mereka meminta data WNA yang tinggal di Tulungagung pada pertengahan Januari 2024.

Pada 3 Februari 2024, KPU Tulungagung menerima daftar WNA dari KPU Jawa Timur.

Data ini bersumber dari Kementerian Hukum dan HAM, disebutkan ada 15 WNA tinggal di Tulungagung.

Safari mengaku tidak yakin jumlah WNA yang di Tulungagung hanya 15 orang saja.

“Karena itu kami berkomunikasi langsung dengan imigrasi. Kami sampaikan data yang dari Kemenkumham,” kata Safari, Minggu (11/2/2024).

Akhirnya Kantor Imigrasi Blitar memberikan data yang lebih komplit.

Kantor KPUD Tulungagung Jawa Timur
Kantor KPUD Tulungagung, Jawa Timur. (Istimewa)

Dalam data ini disebutkan ada 115 WNA yang tinggal di Tulungagung, tersebar di sejumlah kecamatan.

Berdasar data ini KPU Tulungagung menggerakkan petugas Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melacak satu per satu.

“Kami datangi satu per satu, namun tidak semua bisa kami temui. Banyak yang sudah lama tinggal dan pindah, tidak lagi di Tulungagung,” ungkap Safari.

Nama-nama yang ditemukan kemudian dicocokkan dengan nama yang ada di dalam DPT.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved