Breaking News

Pilpres 2024

VIRAL Film Dirty Vote, TPN Ganjar-Mahfud: Jangan Ada yang Baper, Kalau tak Setuju, Buat Film Lain

Film dokumenter Dirty Vote langsung menarik perhatian publik usai dirilis pada Minggu (11/2/2024). Film berdurasi hampir 2 jam ini menjabarkan menge

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan
Praktisi hukum dan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis meminta tidak ada pihak yang baper dengan viralnya film Dirty Vote yang menggambarkan kecurangan dalam Pemilu 2024. 

Atas berbagai fakta yang diungkapkan dalam ‘Dirty Vote’, Todung melihat sebenarnya tak ada hal baru dalam film itu.

Ia tak setuju atas pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang menyebut film Dirty Vote sengaja dibuat untuk mendegradasi penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Dengan segala respek, saya tak sependapat dengan yang disampaikan Habiburokhman. Apa yang disampaikannya tak mencerminkan yang dirasakan publik.

Kritik atas intimidasi itu sudah ada di mana-mana. Jangan baper dan sedikit-sedikit lapor ke kepolisian, sehingga membuat dalam demokrasi kita jadi tak sehat dan mengalami kemunduran,” kata Todung yang juga merupakan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud.

Pada kesempatan yang sama, Hasto menekankan komitmen besar TPN Ganjar-Mahfud dalam menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

“Kalau mau menang gampang, bagi kami enak, tinggal perpanjang saja kekuasaan Pak Jokowi.

Tapi kami memilih jalan konstitusi melalui pelaksanaan pemilu yang jurdil, dan bergerak dalam jalan kebenaran,” ungkapnya.

Terkait tuduhan dalam film ‘Dirty Vote’, ia melihat adanya upaya penggunaan kekuasaan secara terselubung, misalnya melalui para penjabat kepala daerah.

“Kami yakin, dalam tiga hari ke depan, pascadukungan besar rakyat pada kampanye akbar Ganjar-Mahfud, akan terjadi perubahan psikologis secara drastis, sehingga mereka yang akan mengintimidasi pun akan ragu.

Ini saatnya TNI dan Polri sadar, harus tetap netral dan jangan mau disalahgunakan untuk kepentingan oknum-oknum tertentu yang melanggar konstitusi dan undang-undang,” pungkas Hasto.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved