Sumut Memilih

Tertiban APK dan Bahan Kampanye, Bawaslu Sergai Bagi jadi Dua Sesi

Bawaslu Kabupaten Sergai membagi petugas menjadi dua tim. Nantinya tim-tim ini bakal menertibkan titik-titik yang telah ditentukan.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Memasuki masa tenang, petugas Bawaslu Kabupaten Sergai melakukan penertiban APK dan Bahan Kampanye salah satu pasangan calon Presiden di Jalinsum, Sergai, Minggu (11/2/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com,SEIRAMPAH - Pascamasa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) yang sudah berlangsung sejak, 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menertibkan alat peraga kampanye (APK).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sergai, Handi Gunawan mengatakan, pihaknya bakal membagi pelaksanaan penertiban APK dan bahan kampanye menjadi dua sesi.

"Hasil rapat bersama stakeholder lainnya, baik itu partai dan lain-lain, kita membagi dua hari penertiban APK yaitu tanggal 11 dan 12 Februari ini," katanya kepada awak media, Minggu (11/2/2024).

Handi menjelaskan, pada pelaksanaan penertiban hari pertama, Minggu (11/2/2024), pihaknya membagi tiga tim untuk penertiban APK dan bahan kampanye yang tersebar se Kabupaten Sergai.

"Dimana dua tim bergerak dari kantor Bupati Sergai menuju Kecamatan Perbaungan dan satu tim dari kantor Bupati menuju Kecamatan Sukadamai," ujarnya.

Kemudian tambah Handi, pada Senin (12/2/2024), Bawaslu Kabupaten Sergai membagi petugas menjadi dua tim. Nantinya tim-tim ini bakal menertibkan titik-titik yang telah ditentukan.

"Esok harinya kita melakukan (penertiban) di Tebingtinggi, Tebing Syahbandar, dan Dolok Masihul. Dan tim duanya melakukan penertiban dari Tebingtinggi, Dolok Merawan, dan Sipispis," ucapnya.

Handi menyebut, penertiban ini dilakukan karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung sejak, 11 sampai 13 Februari mendatang.

Lebih jauh, penertiban juga bertujuan sebagai upaya untuk meningkatkan kondusifitas sebelum pelaksanaan Pemilu yang berlangsung, pada Rabu (14/2/2024) mendatang.

"Kita bersama para stakeholder lainnya, seperti TNI/Polri, Kejaksaan, bersama-sama untuk menertibkan APK dan Bahan Kampanye agar pelaksanaan Pemiu nanti bisa berjalan kondusif. Apa lagi ini sudah memasuki masa tenang," katanya.

(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved