Ramadhan 2024

Tata Cara dan Syarat Bayar Utang Puasa Ramadan dengan Fidyah

Sebelum memasuki bulan Ramadan, Anda perlu melunasi utang puasa yang tersisa dari bulan Ramadan tahun lalu.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Ilustrasi puasa Ramadan 

TRIBUN-MEDAN.com - Umat Muslim sebentar lagi akan melaksanakan puasa Ramadan 1445 H.

Sebelum memasuki bulan Ramadan, Anda perlu melunasi utang puasa yang tersisa dari bulan Ramadan tahun lalu.

Berikut ini adalah penjelasan mengenai syarat dan tata cara melunasi utang puasa Ramadan dengan membayar fidyah.

Menjelang bulan Ramadan tahun 2024, umat Islam sudah bisa mulai mempersiapkan diri.

Selain memperbanyak amalan, hal yang perlu diperhatikan adalah utang puasa yang belum dibayar.

Seperti diketahui, utang puasa Ramadan wajib untuk dibayar.

Orang yang masih mampu berpuasa, dapat melunasi hutang puasanya melalui puasa Qadha.

Ternyata selain puasa qadha, utang puasa Ramadhan juga bisa dilunasi dengan membayar fidyah.

Tentu saja melunasi utang puasa Ramadhan dengan membayar fidyah bukan hal yang bisa dilakukan dengan seenaknya, karena ada syarat-syaratnya.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 184.

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya:

"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain."

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin."

"Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah : 184)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved