Breaking News

Viral Medsos

Sempat Dinyatakan Hilang, AS Napi di Pontianak Ternyata Sembunyi di Plafon, 16 Hari Cuma Minum Air

Kepala Lapas Kelas II A Pontianak, Julianto Budhi Prasetyono mengatakan, AS ditemukan pada Jumat 9 Februari 2024.

Editor: Satia
Istimewa
AS, Napi di Lapas Pontianak sembunyi di plafon 16 hari 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) coba untuk melarikan diri dengan sembunyi di plafon.

Narapidana berinisial AS ini diketahui sudah 16 hari sembunyi di plafon di Lapas tersebut.

Aksi nekatnya ini dilakukannya pada 24 Januari 2024.

Baca juga: Sinopsis Pasutri Gaje, Film Romansa Terbaru Reza Rahadian dan BCL

Berbekal air mineral, AS mencoba untuk sembunyi dari kejaran petugas Lapas di plafon.

Karena bekal makanan dan minuman tidak cukup, AS akhirnya menyerah dan turun dari plafon di Lapas tersebut.

Kepala Lapas Kelas II A Pontianak, Julianto Budhi Prasetyono mengatakan, AS ditemukan pada Jumat 9 Februari 2024.

Baca juga: GANJAR BELA Ahok yang Kritik Jokowi dan Gibran Tak Bisa kerja : Beliau Ingin Bantu Saya

AS pertama kali ditemukan saat staf KPLP bersama petugas regu jaga pagi tengah kontrol serta memeriksa keadaan instalasi listrik diruang genset, dan di ruangan inilah petugas menemukan AS dalam keadaan lemah. 

"Yang bersangkutan berada di atas plafon selama lebih dari 2 minggu dan hanya berbekal air minum. Hari ini tepat diwaktu subuh dirinya turun keruangan generator Set (Genset) karena mengaku sudah benar benar tidak mampu berada di atas, apalagi mengingat akhir ini cuaca benar ekstrim,” ujae kalapas Pontianak, Julianto Budhi Prasetyono, Sabtu (10/2/2024).

 

Julianto menjelaskan selama ini pihaknya terus melakukan pencarian dengan melibatkan pihak kepolisian.

Baca juga: Rekomendasi Ide Hampers Idul Fitri yang Menarik dan Bermanfaat

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, AS saat ini telah diamankan ke dalam strap sel tahanan untuk pengamanan dan sanksi atas pelanggarannya.

Atas percobaan kaburnya, Julianto menegaskan bahwa seluruh hak integrasi AS akan dicabut, dan tidak diberikan seperti hak mendapat remisi.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved