Tribun Wiki

Saat Ramadan, Wanita Sebaiknya Salat Tarawih di Rumah atau di Masjid? Simak Penjelasannya

Saat Ramadan tiba, wanita sebaiknya salat tarawih di rumah atau di masjid? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini

Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Ratusan umat Islam melaksanakan salat Tarawih pertama di Masjid Agung, Medan, Sabtu (2/4/2022). Pelaksanaan Taraweh pertama tersebut menandai masuknya ibadah puasa Ramadan 1443 Hijriah selama sebulan penuh. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pada bulan Ramadan, selain melaksanakan puasa wajib, umat Muslim juga dianjurkan untuk melaksanakan ibadah sunnah, seperti salat tarawih.

Salat tarawih adalah salat sunnah muakkad yang dilakukan setiap malam selama bulan Ramadan, biasanya setelah salat isya.

Meskipun bersifat sunnah, salat tarawih di bulan Ramadan dianggap sebagai salat sunnah muakad yang sangat dianjurkan bahkan mendekati wajib.

Umat Muslim umumnya melaksanakan ibadah tarawih secara berjamaah di masjid.

Mengenai hukum wanita melaksanakan salat tarawih di masjid, menurut penjelasan Ustadz Adi Hidayat dikutip dari kanal Youtube Ceramah Pendek, terdapat riwayat pada zaman Umar bin Khatab yang menyatakan bolehnya wanita melaksanakan salat tarawih di masjid.

Di beberapa tempat, seperti di Masjidil Haram di Arab Saudi, disediakan tempat khusus untuk wanita melaksanakan salat, sehingga wanita bisa melaksanakan salat tarawih di masjid dengan memenuhi beberapa syarat.

Adapun sayaratnya seperti menutup aurat sesuai syariat Islam, pergi ke masjid dengan ditemani mukhrimnya, dan memastikan situasi aman baik di perjalanan maupun di masjid.

Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa hukum salat tarawih di masjid bagi wanita sama dengan hukum sholat-salat lainnya, dan berlaku hadis Nabi yang menyatakan bahwa bagi wanita, salat di rumah lebih baik daripada di masjid.

Lebih lanjut, ustad Adi Hidayat menjelaskan, pada suatu kesempatan, Nabi Muhammad SAW dan para sahabat tengah berdiskusi, termasuk beberapa perempuan.

Saat itu, seorang perempuan bertanya kepada Nabi tentang kaum laki-laki yang dapat pergi kapan saja dan mendapat pahala besar dengan pergi ke masjid, sementara ia bertanya bagaimana dengan kaum wanita.

Nabi tersenyum mendengar pertanyaan tersebut dan mengatakan bahwa pertanyaan perempuan tersebut sangat baik.

Beliau kemudian menjelaskan bahwa apa pun yang dilakukan oleh pria di luar rumah, selama wanita ridho dengan itu, wanita juga akan mendapatkan pahala yang sama.

Ustadz Adi Hidayat menambahkan, contohnya jika ibu-ibu memasak di rumah untuk keluarga sementara suami mereka pergi beribadah di masjid, maka pahala yang diperoleh ibu-ibu tersebut sama dengan pahala yang diperoleh suami.

Meskipun begitu, banyak hadis yang menekankan keutamaan shalat di rumah bagi wanita.

Rasulullah SAW bersabda:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved