Sumut Terkini

DPC PDI Perjuangan Dairi Resmi Laporkan Oknum Satpol PP, Kasus Pencurian Bendera ke Polres Dairi

Pelaporan itu dilakukan oleh Togar Togatorop, Ketua DPC Bidang Pemenangan Pemilu, bersama Ketua Bidang Hukum dan Politik DPC PDI PerjuanganS

TRIBUN MEDAN/ALVI
Ket : Ketua DPC PDIP Dairi, Resoalon Lumban Gaol (kanan) didampingi Ketua Bidang Hukum dan Politik DPC PDI Perjuangan, Rolamasi Tampubolon saat menunjukkan bukti laporan ke Polres Dairi terkait pencurian bendera, Rabu (7/2/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - DPC PDI Perjuangan resmi melaporkan oknum Satpol PP ke Polres Dairi atas kasus pencurian bendera PDI Perjuangan, Rabu (7/1/2024).

Pelaporan itu dilakukan oleh Togar Togatorop, Ketua DPC Bidang Pemenangan Pemilu, bersama Ketua Bidang Hukum dan Politik DPC PDI Perjuangan, Rolamasi Tampubolon ke Polres Dairi.

Video petugas Satpol PP sedang mencabuti bendera berlambang partai PDIP di Kabupaten Dairi tersebar di media sosial. 
Video petugas Satpol PP sedang mencabuti bendera berlambang partai PDIP di Kabupaten Dairi tersebar di media sosial.  (HO)

Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar viral di media sosial oknum anggota Satpol PP Dairi melakukan pencabutan bendera PDIP di median Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Sidikalang.

Ketua DPC PDIP Dairi, Resoalon Lumban Gaol kepada Tribun Medan mengatakan atas dasar itu, pihaknya kemudian membuat laporan ke Polres Dairi atas dugaan kasus pencurian.

"Kita (PDI Perjuangan) kan kehilangan bendera, yang mencabut sudah jelas itu adalah Satpol PP. Bendera yang sudah kita pancangkan itu tidak tahu persis dimana diletakkan.

Berarti itu pencurian," ujarnya saat di wawancarai di Kantor DPC PDIP Dairi, Jalan Pandu Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Rabu (7/2/2024).

Resoalon pun mengungkapkan jumlah bendera yang hilang mencapai ratusan buah.

Akan tetapi, kata Resoalon hal ini bukan tentang jumlah bendera, melainkan aksi pencabutan bendera melukai para kader PDIP.

"Satu bendera yang di cabut, sangat terluka hati kami. Kalau bendera sudah ditancapkan, itu artinya kita sudah mulai mengadakan pesta demokrasi. Kalau mereka mencabut, berarti mereka melarang kami menyelenggarakan event-event besar pemilu, " katanya.

Sampai saat ini DPC PDIP tidak mengetahui dimana keberadaan bendera yang sudah di cabut oleh oknum anggota Satpol PP.

Bahkan, belum ada itikad baik dari pihak Satpol PP untuk mengembalikan bendera berlogo Banteng tersebut.

"Sampai sekarang belum ada itikad Satpol PP untuk mengembalikan bendera tersebut. Kita juga tidak tahu persis dimana bendera kita itu, apakah sudah di jual atau bagaimana kita tidak tahu persis, " terangnya.

Menurutnya, aksi pencabutan bendera tersebut merugikan PDIP Perjuangan, dimana sesuai instruksi dari Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri untuk menancapkan bendera dimana pun berada.

"Ibu Megawati berjanji dan bersumpah tancapkan bendera PDIP dimana pun berada. Itu menandakan bahwa PDIP ada di daerah mu. Jadi ini menandakan bahwa PDI Perjuangan ada di Kabupaten Dairi, " tegasnya.

Resoalon pun meminta kepada seluruh kader untuk tetap mentaati peraturan hukum yang ada, dan menyerahkan laporan tersebut ke polisi untuk ditindaklanjuti.

"Kita lihat sejauh mana perlakuan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan kami ini. Dan kepada para kader untuk tetap mentaati peraturan. Kita ada partai yang taat hukum , tunggu perintah apa yang harus dilakukan lainnya," tutup Resoalon.

(Cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved