Sumut Terkini

TERNYATA, 13 Tersangka Begal yang Diringkus Polres Binjai Merupakan Sindikat

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menegaskan, jika ke-13 tersangka begal yang diringkus merupakan sindikat.

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Belasan tersangka begal digiring masuk ke dalam ruangan tahanan Polres Binjai, Sumatera Utara, Selasa (6/2/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menegaskan, jika ke-13 tersangka begal yang diringkus merupakan sindikat.

"Berdasarkan jumlah TKP dan tersangka dalam melakukan kejahatan yang sifatnya masif, atau besar, bisa kita anggap sindikat kelompok begal," ujar Zuhatta, Selasa (6/2/2024). 

Apalagi menurut Zuhatta, belasan tersangka ini berdomisili ditempat yang berbeda-beda. 

"Ada yang dari Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan," ujar Zuhatta. 

Ketika disinggung, apakah ada tersangka yang tergabung ke dalam organisasi kemasyarakatan (Ormas), Zuhatta tak bisa membenarkan hal tersebut.

"Terkait ormas, sampai sejauh ini kami belum bisa memfaktakan itu," ujar Zuhatta

Sedangkan itu, 13 tersangka begal yang diringkus Sat Reskrim Polres Binjai, beberapa orang tersangka diantaranya tergabung di dalam komunitas motor yang disebut-sebut bernama "Keluarga Berdarah".

Namun Kasat Reskrim Polres Binjai ini saat disinggung apakah komunitas bernama "Keluarga Berdarah" itu salah satu kelompok geng motor, ia membantahnya. 

"Dari ke-13 tersangka apakah ada tergabung di dalam geng motor masih kita dalami. Namun ada beberapa yang tergabung di dalam komunitas, tapi kita tidak bisa menyimpulkan apa itu geng motor atau tidak," ujar Zuhatta. 

Tetapi Mahadi membenarkan, jika beberapa tersangka yang diamankan merupakan anggota komunitas bernama "Keluarga Berdarah".

"Komunitas keluarga berdarah, ada sebagian juga yang tergabung di situ. Pimpinannya masih kami dalami, tapi sebagian tersangka yang tergabung dikomunitas tersebut," ujar Zuhatta. 

Dikabarkan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Binjai bersama personel Polda Sumut berhasil mengamankan 13 orang tersangka dalam kasus begal.

Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Binjai, Kompol Firman didampingi Kasat Reskrim, AKP Zuhatta Mahadi, saat menggelar press release di halam kantor Polres Binjai. 

"Hari ini kita merelease kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dengan Pasal 365 ayat 2 ke 1E dan 2E KUHP," ujar Firman.

Lanjut Firman, dari ke-13 tersangka, dua diantaranya merupakan anak yang masih dibawah umur atau pelajar. 

"Tersangka sebanyak 13 orang. Dari ke-13 tiga diantaranya adalah pelajar, untuk sementara pasal yang kita terapkan sama," ujar Firman. 

Yang cukup mengejutkan, belasan tersangka ini ternyata sudah melakukan aksi begal di 39 tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari 39 TKP itu terdiri dari wilayah hukum Polres Binjai 26 TKP begal, Polres Langkat 4 TKP begal, Polrestabes Medan 9 TKP begal," urai Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi. 

Zuhatta menambahkan, dari belasan tersangka, saat ini ditahan di Polres Binjai, karena sebelumnya para tersangka juga ada membuat tindak pidana di wilayah hukum Polres Binjai.

Gitu pun ada dua orang tersangka yang dilimpahkan ke Polda Sumut karena tidak melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Binjai. 

"Kami melakukan pengungkapan besar ini berkat kerjasama dengan tim Polda Sumut. Dan atas pengungkapan ini, harapan kita sesuai arahan bapak Kapolres, semoga kita dalam menyambut Pemilu 2024 bisa kita jalankan dengan damai, kondusif," ujar Zuhatta. 

Untuk modus, Zuhatta menerangkan, para tersangka, biasanya mencari tempat-tempat yang sepi.

"Mereka (tersangka) bekerja secara kelompok. Pada saat mereka melakukan aksinya, minimal mereka lima sampai dengan sembilan orang. Mereka membagi tugasnya masih-masing, ada yang tugasnya memepet korban, ada yang tugasnya mengancam dengan sajam yang sudah kita amankan ini," ujar Zuhatta. 

Pengakuan para korban, setela dipepet, korban pun meninggalkan sepeda motornya. Di situ lah ada tugas khusus tersangka yang mengambil sepeda motor lalu membawa kabur.

"Ini pengungkapan terbesar terkait begal oleh Sat Reskrim Polres Binjai. Di mana kami menindaklanjuti komitmen dari bapak Kapolres, di mana kita harus menciptakan kondisi yang kondusif, terutama di wilayah hukum Polres Binjai," tegas Zuhatta.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved