Berita Viral
DERETAN Korban Demi Majunya Putra Sulung Jokowi Jadi Cawapres, Ada Paman Usman hingga Ketua KPU
Inilah deretan ‘korban’ demi majunya sang putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah deretan ‘korban’ demi majunya putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.
Adapun demi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto, ternyata telah memakan sejumlah korban.
Dimana karena majunya sang putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka berimbas memakan korban.
Seperti diketahui, majunya Gibran di Pilpres menuai polemik lantaran awalnya tidak memenuhi syarat batas minimal umur.
Namun hingga kini Gibran sendiri akhirnya berhasil melaju dan ditetapkan mendampingi Prabowo Subianto sebagai capres dan cawapres.
Namun, majunya Gibran tersebut membuat setidaknya tiga orang menjadi korban.
Berikut deretan korban demi majunya sang putra sulung Presiden Jokowi.
1.Paman Anwar Usman
Adapun korban pertama adalah paman Gibran yakni Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Adik ipar Presiden Joko Widodo ini dinyatakan melanggar kode etik berat berupa benturan kepentingan. Sanksinya berat, dicopot dari jabatan Ketua MK.
Seperti diketahui, adanya putusan MKMK ini buntut MK mengabulkan gugatan terkait batas usia capres-cawapres oleh mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), Almas Tsaqibbirru pada 16 Oktober 2023 lalu.
Pada gugatan ini, pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Anwar Usman, di dalam persidangan, Senin (16/10/2023).
Sehingga Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu selengkapnya berbunyi: "Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah."
Namun, putusan tersebut kontroversial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DERETAN-Korban-Demi-Majunya-Putra-Sulung-Jokowi-Jadi-Cawapres-Ada-Paman-Usman-hingga-Ketua-KPU.jpg)