Pilpres 2024

TKN Benarkan Dokter Terawan Dukung Prabowo-Gibran,Dokter Cerdas yang Dipecat IDI Gegara Temuan Hebat

Dukungan Dokter Terawan di kubu Prabowo-Gibran dibenarkan oleh Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid.

HO
TKN Benarkan Dokter Terawan Dukung Prabowo-Gibran,Dokter Cerdas yang Dipecat IDI Gegara Temuan Hebat 

Terawan pun tersenyum dan melambaikan tangan kanannya kepada awak media.

Tak lama kemudian, dokter kepresidenan kepercayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu masuk ke ruangan debat pilpres.

Selain Terawan, tampak hadir pula mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) Dudung Abdurrachman yang juga memakai jaket warna biru muda.

Untuk diketahui, salah satu tema yang diangkat dalam debat kelima Pilpres adalah kesehatan.

Berikut ini sepak terjang dokter Terawan yang sempat trending topik atas penemuannya; cuci otak untuk mencegah dan mengobati stroke. 

Sebelum menjadi menkes, dokter Terawan dikenal sebagai Tim Dokter Kepresidenan pada tahun 2009 dan Kepala RSPAD tahun 2015.

Dia pernah diberhentikan dari keanggotaan IDI.

Ilustrasi otak dan Dokter Terawan. Mengintip Daftar Tokoh Tercatat Pasien Cuci Otak Dokter Terawan, Prabowo hingga Mertua Nia Ramadhani
Ilustrasi otak dan Dokter Terawan. Mengintip Daftar Tokoh Tercatat Pasien Cuci Otak Dokter Terawan, Prabowo hingga Mertua Nia Ramadhani (IST/Grid)

Beberapa kali, dokter yang banyak menyembuhkan pasien lewat metode 'cuci otak'  tersebut viral.

Sejumlah pejabat tinggi negara dan mantan pejabat turut merasakan berkat kesembuhan lewat tangan dr Terawan .

Termasuk presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Sejumlah tokoh lainnya di antaranya Aburizal Bakrie, Mahfud MD, Tri Sutrisno, AM Hendropriyono, Prabowo Subianto sampai Sutiyoso sejumlah anggota DPR merasakan kesembuhan lewat terobosan medis dokter Terawan.

Namun terobosan medis dr Terawan itu tidak diakui Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Bahkan karena metode 'cuci otak' Terawan dipecat oleh IDI dengan alasan pelanggaran etik.

Terawan terancam tidak bisa lagi mengurus izin praktik.

Namun pemecatannya menimbulkan pro dan kontra.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved