CPNS 2024
Simak Besaran Gaji CPNS 2024 beserta Rinciannya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyatakan bahwa besaran gaji CPNS baru tersebut akan berlaku mulai Maret 2024.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com – Presiden Joko Widodo secara resmi telah menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sebesar 8 persen.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyatakan bahwa besaran gaji CPNS baru tersebut akan berlaku mulai Maret 2024.
Sementara itu, kekurangan dari kenaikan gaji PNS bulan Januari dan Februari akan dibayarkan secara berangsur-angsur pada bulan Maret.
Mengutip laman Kementerian Keuangan, Presiden Jokowi pada Jumat (26/1/2024) telah meneken kenaikan gaji PNS dan PPPK melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan ke-19 atas Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres No. 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berikut ini rincian lengkap daftar gaji terbaru PNS dan PPPK di tahun 2024 yang sudah dirangkum:
Rincian Gaji PNS 2024
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.685.700-2.522.600
Golongan Ib: Rp 1.840.800-2.670.700
Golongan Ic: Rp 1.918.700-2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.900-2.901.400
Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.184.000-3.643.400
Golongan IIb: Rp 2.385.000-3.797.500
Golongan IIc: Rp 2.485.900-3.958.200
| 1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
|
|---|
| BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
|
|---|
| Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
|
|---|
| Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
|
|---|
| Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-CPNS-2024_.jpg)