Sumut Terkini

Gerebek Gudang Gas Oplos Sampai ke Pakpak, Polda Sumut Cuma Tangkap 2 Pelaku dan Puluhan Tabung Gas

Polda Sumut kembali menggerebek gudang yang diduga dijadikan tempat penyimpanan dan pembuatan gas oplosan di Desa Mbinalun, Pakpak Bharat.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Momen saat Polisi menggerebek gudang gas oplosan di Desa Mbinalun/ Nan Jombal, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jahe, Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (31/1/2024) lalu. Dari penggerebekan ini Polisi menangkap dua orang yakni GA dan SA. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut kembali menggerebek gudang yang diduga dijadikan tempat penyimpanan dan pembuatan gas oplosan di Desa Mbinalun/ Nan Jombal, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jahe, Kabupaten Pakpak Bharat.

Dari penggerebekan yang menempuh waktu hampir 6 jam dari Polda Sumut, Polisi menangkap dua orang yakni GA dan SA.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (31/1/2024) lalu.

Saat ditangkap, dua orang ini sedang mengoplos gas untuk diperjual belikan.

"Ketika dilakukan penggerebekan petugas mendapati kedua pelaku tengah melakukan aktivitas pengoplosan gas bersubsidi ke non subsidi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/2/2024).

Dari penggerebekan gudang gas oplosan tersebut turut disita barang bukti tabung gas berukuran 3 kilogram sebanyak 62, 9 tabung gas ukuran 12 kg dan 13 tabung gas ukuran besar.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Terhadap kedua pelaku bersama barang bukti puluhan tabung gas itu pun telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan lainnya," pungkasnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved