Berita Viral

Rekam Jejak Melki Sedek Huang, Dinonaktifkan karena Kasus Asusila, Dikenal Lantang Kritik Jokowi

Sepak terjang Melki Sedek Huang, diketahui pernah melayangkan kritik keras kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang ancam Presiden Joko Widodo 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah fakta-fakta Melki Sedek Huang.

Melki Sedek Huang, eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dinonaktifkan karena terbukti telah melakukan kekerasan seksual.

Melki Sedek Huang dikenal lantang dalam melayangkan kritik keras kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu.

Melki Sedek Huang, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mantan  Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM
Melki Sedek Huang, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mantan  Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM (HO/TribunMedan)

Melki terbukti lakukan kekerasan seksual diperkuat dengan adanya Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Indonesia Nomor 49/SK/R/UI/2024, yang ditandatangani Rektor UI Ari Kuncoro, pada 29 Januari 2024.

"Bahwa Saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363xxx terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI," demikian dikutip dari salinan SK Rektor Nomor 49/SK/R/UI/2024 yang diterima Tribunnews.com, pada Rabu (31/1/2024).

Lalu siapakah Melki Sedek Huang?

Ini fakta-fakta soal sosoknya.

Profil Melki Sedek Huang

Berikut ini profil singkat serta sepak terjangnya:

Melki tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI pada 2019, menurut laman linkedin miliknya.

Dirinya mempelajari fokus studi pada Ilmu Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Pidana dan Hukum Administrasi.

Baca juga: Fakta-fakta Video Viral Wanita Minta Tolong dari Dalam Mobil, Bermula karena tak Angkat Telepon

Sementara jabatan sebagai Ketua BEM UI diembannya sejak Januari 2023.

Sebelumnya, pada Oktober 2019, Melki magang di BEM Fakultas Hukum UI bagian Bidang Sosial dan Politik.

Dan dalam organisasi, dirinya pernah menjadi Staf Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis pada 2020 hingga 2021.

Kemudian, berlanjut sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis BEM FH UI pada 2021-2022.

Melki Sedek Huang Dicopot dari Ketua BEM UI
Melki Sedek Huang Dicopot dari Ketua BEM UI (Istimewa)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved