Viral Medsos

JAWA TENGAH KERAS! Bawaslunya Diskualifikasi 5 Partai Politik Termasuk PSI di 14 Kabupaten/Kota

Selain PSI, 4 parpol lainnya yang didiskualifikasi di 14 kabupaten/kota di Jateng itu ialah Partai Garuda, Hanura, PBB dan Partai Buruh. 

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) bersama istri Erina Gudono (kanan) menyapa relawan saat menghadiri kampanye akbar di Lapangan Reformasi, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (24/1/2024) lalu. 

Ketua KIP Lhokseumawe Abdul Hakim menyebutkan, hanya PSI yang dicoret jadi peserta Pemilu di kota itu. “Total 22 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar ke KIP Lhokseumawe, hanya PSI yang dicoret sebagai peserta pemilu 2024,” kata Abdul Hakim, dikutip dari kompas.com, Rabu (31/1/2024).

"Pembatalan menjadi peserta Pemilu itu merujuk Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan aturan turunannya PKPU nomor 18 tahun 2023,” katanya.

Dia menjelaskan, PSI juga tidak mendaftarkan calon anggota legislatif di Kota Lhoksuemawe. Sementara itu, Sekretaris PSI Provinsi Aceh, Al Qudri, menyebutkan PSI hanya mendaftarkan laporan dana kampanye pada daerah yang memiliki calon anggota legislatif. “Jadi kami fokus ke daerah yang punya calon legislatif saja,” pungkasnya.

Partai Buruh Dicoret di Palopo

Begitu juga halnya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mencoret Partai Buruh dari Kontestasi Pemilu 2024 di Kota Palopo.

Divisi tekhnis penyelenggaraan pemilu KPU Kota Palopo, Muhadzir mengatakan, partai Buruh dicoret karena ada beberapa alasan mendasar yang sebelumnya telah dilakukan proses klarifikasi dengan pimpinan Partai Buruh.

“Setelah kami berkonsultasi dengan KPU Provinsi dan menyarankan untuk proses klarifikasi dan itu sudah kami lakukan dengan menghubungi pimpinan Partai Buruh di Kota Palopo.

Hasilnya bahwa Partai Buruh tidak melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sehingga menguatkan alasan kami berdasarkan peraturan KPU maka kami membatalkan Partai Buruh sebagai peserta Pemilu di Kota Palopo,” kata Muhadzir, saat dikonfirmasi Tribunkaltim.com, Selasa (23/1/2024).

Muhadzir mengatakan, selain tidak memasukkan LADK Partai Buruh juga tidak membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan minus calon legislatif.

“Meskipun punya kepengurusan dan SK tetapi Partai Buruh tidak mengusulkan calon anggota legislatif, yang selanjutnya adalah dari awal Partai Buruh tidak membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK),” ucap Muhadzir seperti dikutip dari kompas.com. 

Muhadzir menambahkan, di Kota Palopo terdapat 5 partai politik yang tidak mengikuti kontestasi Pemilu 2024 karena tidak dapat memenuhi syarat yang dipersyaratkan sebelumnya.

“Partai politik yang tidak ikut kontestasi Pemilu 2024 di Kota Palopo yakni Partai Ummat, Garuda, PKN, PBB dan Partai Buruh. Jadi nantinya KPPS akan menyosialisasikan di masyarakat bahwa kelima partai ini tidak ikut kontestasi Pemilu 2024 di Kota Palopo,” ujar Muhadzir.

Sejumlah partai politik yang telah menyerahkan LADK di KPU Kota Palopo terlihat memiliki saldo nol rupiah.

“Memang ada partai politik yang saldonya nol rupiah, ada 8 partai politik yang tidak usah saya sebutkan dan bisa dilihat seperti yang tertera di pengumuman,” ujar Muhadzir.

Selain partai politik yang memiliki saldo nol rupiah, terdapat pula partai politik yang penerimaan dana kampanyenya tinggi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved