Berita KPK
BABAK BARU KPK Siap Tetapkan Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Lagi, Bukti Akan Dilengkapi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menyusun berkas kembali untuk penetapan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy sebagai tersangka lagi.
Selain itu hakim juga mempertimbangkan bahwa bukti berjudul berita acara pemeriksaan saksi atas nama Thomas Azali tanggal 30 Nopember 2023, dan berita acara Pemeriksaan saksi atas nama Helmut Hermawan tanggal 14 Desember 2023 pelaksananya setelah penetapan tersangka oleh KPK terhadap Eddy Hiariej.
"Menimbang, bahwa oleh karena penetapan tersangka terhadap pemohon tidak memenuhi minimum dua alat bukti yang sah sebagaimana ketentuan pasal Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, maka hakim sampai kepada kesimpulan tindakan termohon yang telah menetapkan pemohon sebagai tersangka tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum," ungkapnya.
Alhasil hakim pun menyatakan bahwa permohonan praperadilan Eddy Hiariej dikabulkan dan membebankan biaya perkara terhadap KPK selaku termohon.
"Menimbang, bahwa oleh karena permohonan praperadilan yang diajukan pemohon dikabulkan, maka biaya yang timbul dalam perkara dibebankan kepada termohon," katanya.
Sebagai informasi, pada Kamis malam, 7 Desember 2023, KPK telah resmi mengumumkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus korupsi.
Dia ditetapkan menjadi tersangka penerima suap bersama dengan dua asistennya Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.
Sementara tersangka keempat, Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan juga ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.
KPK menduga Eddy menerima suap dan gratifikasi sejumlah Rp8 miliar dari Helmut.
Uang itu ditengarai diberikan agar Eddy membantu Helmut menghadapi masalah perebutan kepemilikan PT CLM.
Selain itu, Eddy juga diduga menyanggupi membantu masalah pidana yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri dengan janji pemberian uang.
Lembaga antirasuah menyebut Rp1 miliar dari Rp8 miliar itu dipergunakan Eddy Hiariej untuk modal maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).
Sumber: TribunSolo.com/Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Eddy-Hiariej-menanggapi-dengan-santai-ditetapkan-jadi-tersangka-korupsi-oleh-KPK.jpg)