Sumut Terkini
Viral Curhatan Seorang Istri Digugat Selingkuhan Suami Rp 1,2 Miliar
Wanita bernama Rena Irmayani tersebut menggunggah keluhan tersebut di akun media sosialnya.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,BATUBARA - Viral di sosial media, seorang wanita mengaku istri pegawai BUMN di Kabupaten Batubara mengeluhkan adanya pemecatan sepihak dari perusahaan tempat suaminya bekerja.
Wanita bernama Rena Irmayani tersebut menggunggah keluhan tersebut di akun media sosialnya.
Hal tersebut dilakukan oleh Rena Irmayani dikarenakan suami yang menjadi tulang punggung keluarga dipecat secara sepihak tanpa adanya skorsing dan aturan yang berlaku.
"Suami saya memang kemarin dia selingkuh dengan seorang wanita, saat itu dia masih sebagai pegawai di salah satu perusahaan di Batubara.
Saya sebenarnya ga mau terlalu speak up terkait perkara ini. Namun, karena suami saya dipecat karena si wanita tersebut, saya akhirnya angkat suara dan memposting keluh kesah saya di media sosial," kata Rena kepada tribun-medan.com, Selasa (30/1/2024).
Rena menduga adanya kongkalikong antara pihak perusahaan dan sang selingkuhan suami untuk memberhentikannya dari pekerjaan.
"Ini kami menduga-duga. Karena, dapat info bahwa ada keluarga dari si M (selingkuhan) ini kontraktor yang bekerja sama dengan PT tersebut," ujarnya.
Selain itu, Rena juga mengaku dalam pemecatan suaminya tersebut, setelah adanya gugatan yang masuk dari LBH Medan.
"Setelah masuk gugatan itu. Suami saya diminta untuk menyelesaikannya. Namun, pihak si perempuan itu tidak mau.
Padahal, kami sudah mengikuti apa kemauan mereka. Saya menyuruh dia menikahi suami saya secara sirih, agar dia dan anaknya mendapatkan status.
Nyatanya suami saya juga dipecat oleh Inalum tanpa adanya hak kami untuk melakukan klarifikasi dan waktu untuk menyelesaikannya," ungkapnya.
Rena mengatakan, bahwa sampai saat ini permintaan Bipartit yang dilakukan oleh pihaknya masih enggan diterima oleh perusahaan tempat sang suami bekerja tersebut.
"Bipartit kami ajukan, hingga saat ini kami tidak dapat kejelasan. Bahkan, sebelum perkara ini selesai pun, suami saya di mutasi ke Inalum Porsea dan kemudian delapan bulan disana, suami langsung dipecat," ungkapnya.
Ia sangat menyesali hal ini, bisa terjadi.
Bahkan saat ini, pihaknya sudah melaporkan pemecatan sepihak tersebut ke Disnaker Balige, dan Pemprov Sumut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Karyawan-BUMN-di-Batubara-digugat-Rp-12-miliar.jpg)