Tribun Wiki
Perhatikan! Ini Syarat Seleksi CPNS 2024 untuk Penyandang Disabilitas
Berikut ini adalah syarat seleksi CPNS 2024 bagi penyandang disabilitas yang mesti kamu ketahui. Simak jangan sampai salah
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Array A Argus
d. Pelamar bukan CPNS, PNS, TNI atau Polri.
e. Pelamar bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia setelah menjadi CPNS, atau di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
i. Usia pelamar pada saat melamar antara 18 sampai dengan 35 tahun, kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dapat melamar menjadi CPNS sampai dengan usia 40 tahun.
Syarat CPNS 2024 bagi Penyandang Disabilitas
a. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
b. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kisah Ronny Pasla, 'Si Macan Tutul' Bikin GBK Bergemuruh Gagalkan Tendangan Dewa Sepak Bola Brasil |
|
|---|
| SOSOK Kiandra Ramadhipa, Pebalap Muda Indonesia Tempati Posisi 5 di ETC 2025 |
|
|---|
| Profil Prof Yohanes Surya, Fisikawan yang Pilih Mundur dari Jabatan Komisaris Independen PT Telkom |
|
|---|
| Profil Petrus Fatlolon, Eks Bupati Tanimbar yang Dulunya Dosen, Kini Masuk Penjara |
|
|---|
| Profil dan Agama Aisha Retno, Penyanyi Keturunan Indonesia yang Sebut Batik dari Malaysia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-CPNS-2024-jadwal-pendaftaran-CPNS-2024-dan-syarat-syaratnya_.jpg)