Komplotan Pencuri Sepeda Motor Diamankan Polsek Pulau Raja

Keduanya kini sudah diamankan di Kantor Polsek Pulau Raja dan saat ini kami masih melakukan pendalaman apakah ada melakukan aksinya yang lain,

Dok. Polres Asahan
Dua orang pelaku pencurian sepeda motor yamaha vixion diamankan petugas setelah dilakukan pengembangan dari tersangka penggelapan honda CRF di Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Senin (29/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, Kisaran - Dua orang komplotan pencuri sepeda motor, MH (25) dan MAT (20) warga Jalan Ghajali Sinaga, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kuala Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Keduanya diamankan setelah dilakukan pengembangan atas kasus penggelapan sepeda motor di Desa Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengungkapkan kedua tersangka diamankan setelah dilakukan pengembangan atas kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh EAS (27) pelaku penggelapan sepeda motor.

"Kedua diamankan setelah dilakukan pengembangan dari penggelapan sepeda motor honda CRF atas tersangka EAS," kata AKBP Afdhal, Senin (29/1/2024).

Katanya, pengembangan yang dilakukan petugas mendapatkan dua orang pelaku dalam kasus pencurian sepeda motor.

"Keduanya mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah setelah korban selesai salat subuh," katanya.

Kata Afdhal, sepeda motor yamaha vixion berhasil dicuri oleh keduanya dan kini petugas masih melakukan pencarian.

"Keduanya kini sudah diamankan di Kantor Polsek Pulau Raja dan saat ini kami masih melakukan pendalaman apakah ada melakukan aksinya yang lain," pungkas Afdhal.

(cr2/tribun-medan.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved