Komplotan Pencuri Sepeda Motor Diamankan Polsek Pulau Raja
Keduanya kini sudah diamankan di Kantor Polsek Pulau Raja dan saat ini kami masih melakukan pendalaman apakah ada melakukan aksinya yang lain,
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, Kisaran - Dua orang komplotan pencuri sepeda motor, MH (25) dan MAT (20) warga Jalan Ghajali Sinaga, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kuala Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Keduanya diamankan setelah dilakukan pengembangan atas kasus penggelapan sepeda motor di Desa Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengungkapkan kedua tersangka diamankan setelah dilakukan pengembangan atas kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh EAS (27) pelaku penggelapan sepeda motor.
"Kedua diamankan setelah dilakukan pengembangan dari penggelapan sepeda motor honda CRF atas tersangka EAS," kata AKBP Afdhal, Senin (29/1/2024).
Katanya, pengembangan yang dilakukan petugas mendapatkan dua orang pelaku dalam kasus pencurian sepeda motor.
"Keduanya mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah setelah korban selesai salat subuh," katanya.
Kata Afdhal, sepeda motor yamaha vixion berhasil dicuri oleh keduanya dan kini petugas masih melakukan pencarian.
"Keduanya kini sudah diamankan di Kantor Polsek Pulau Raja dan saat ini kami masih melakukan pendalaman apakah ada melakukan aksinya yang lain," pungkas Afdhal.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-orang-pelaku-pencurian-sepeda-motor-yamaha-vixion.jpg)