Dedi Iskandar Batubara
Terima Audiensi Perangkat Desa, Dedi Iskandar Batubara Dengar Keluhan: Saya Perjuangkan Aspirasinya
Anggota DPD RI Ustaz Dedi Iskandar Batubara mengatakan, status aparatur pemerintah desa harus diperjuangkan
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Anggota DPD RI Ustaz Dedi Iskandar Batubara mengatakan, aparatur pemerintah desa harus diperjuangkan.
Sebab, perangkat desa merupakan bagian penting dari struktur penyelenggara negara pada tingkat terendah.
"Ini momentum yang tepat menurut saya dalam rangka usulan perubahan Undang-undang nomor 6 tentang desa. Sebelum ini tidak memperjelas status perangkat desa. Apakah mereka PNS, PPPK atau honor," ujarnya saat menerima audiensi sejumlah perangkat desa di Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang belum lama ini.
Baca juga: Terima Audiensi IGRA Kota Medan, Dedi Iskandar Batubara Dengar Aspirasi Guru RA: Saya Perjuangkan
Dedi Iskandar Batubara yang juga Ketua Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI ini menyampaikan usulan revisi undang-undang tentang desa akan lengkap.
Maka dari itu, tidak hanya mempertimbangkan terkait masa jabatan kepala desa. Tetapi memberikan kejelasan dan mempertegas status perangkat desa.
Seperti sekretaris desa, kepala seksi dan kepala dusun.
"Kita menerima aspirasi ini karena mereka datang ke saya. Maka sebagai anggota DPD RI dari Sumut saya akan ikut memperjuangkan dan mendorong usulan dan aspirasi dari para perangkat desa," katanya.
Menurutnya, sejumlah aspirasi dari perangkat desa ini harus tertuang dalam pasal-pasal pada Undang-undang Nomor 6/2014 tentang desa.
Baca juga: Silaturahmi dengan Kepala Sekolah dan Guru, Dedi Iskandar Batubara: Dudukkan Kader di Kursi Parlemen
Jadi sebagai wakil daerah, lanjut dia, sangat penting memberikan kepastian status kepada perangkat desa sebagai pengurus pada struktur pemerintahan yang paling rendah.
Sehingga, mereka bisa bekerja secara maksimal dengan jaminan kepastian hak yang diterima.
"Karena kita tahu, parang perangkat desa ini kerjanya bisa 24 jam. Tetapi dengan status mereka yang tidak diatur jelas oleh undang-undang tentu menjadi beban dan tugas bagi kita semua. Bagaimana kita berharap banyak kepada mereka, sementara status mereka belum diatur dengan jelas," pungkas Dedi Iskandar Batubara yang juga Calon DPD RI dapil Sumatera Utara Nomor urut 7.
(*)
Dedi Iskandar Batubara
Anggota DPD RI
Perangkat desa
aspirasi perangkat desa
Hamparan Perak
Tribunmedan.com
tribunmedan.id
Deliserdang
| Terima Audiensi IGRA Kota Medan, Dedi Iskandar Batubara Dengar Aspirasi Guru RA: Saya Perjuangkan |
|
|---|
| Dedi Iskandar Batubara Ceritakan Kisah Hidupnya Dihadapan Ribuan Siswa Madrasah Al Washliyah Tembung |
|
|---|
| Ustaz Dedi Iskandar Batubara Minta Warga Beri Hadiah untuk Warga Palestina |
|
|---|
| Dihadapan Masyarakat Karo, Dedi Iskandar Batubara Minta Warga Beri Hadiah untuk Warga Palestina |
|
|---|
| Bahas Regulasi, Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara Diskusi dengan Disbudparekaf Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dedi-Iskandar-Batubara-Terima-Audiensi.jpg)