OTT Komisioner KPU

Identitas Komisioner KPU Padangsidempuan Terjaring OTT Polda Sumut, Ini Tanggapan Ketua KPU Sumut

nilah tanggapan dari Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar terkait oknum Komisioner KPU Padangsidempuan yang terjaring dalam operasi tangkap tangan

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
HO/TribunMedan
Tim gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2024) 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Inilah tanggapan dari Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar terkait oknum Komisioner KPU Padangsidempuan yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut

Adapun identitas terduga pelaku yang ditangkap Parlagutan Harahap  (PH) selaku Komisioner SDM dan Parmas KPU Padangsidempuan.

Komisioner KPU Padangsidempuan tersebut ditangkap polisi atas dugaan kasus pemerasan caleg.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar
Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH)


"Iya benar, ketika saya konfirmasi kepada ketua KPU di sana ya memang mereka menyatakan sudah konfirmasi ke Polres ya seperti itu lah apa adanya.
Yang diamankan itu anggota dari Komisioner KPU Padang Sidempuan bagian SDM dan Parmas," kata Agus kepada tribun, Sabtu (27/1/2024).

Agus belum mendetail perkara yang menjerat anggotanya tersebut. Dia menyebutkan, Parlagutan diamankan pada Sabtu dini hari di sebuah cafe.

Sejauh ini kata Agus, KPU Padang Sidempuan masih menggali lebih jauh perihal pemerasan tersebut.

"Mereka yang di Padang Sidempuan juga informasi tau dari media juga. Informasinya diamankan pada dini hari tadi. Jadi mereka lagi koordinasi dengan Polres setempat untuk mengetahui informasinya," sebut Agus.

Agus memastikan yang diamankan dalam kasus dugaan pemerasan itu hanya menjaring 1 anggota Komisioner KPU di sana.


"Iya satu orang saja Komisioner yang diamankan sudah kita konfirmasi hanya satu. Parlagutan Harahap itu saja. Tadi saya tanya apa benar kasusnya pemerasan. Setau kita sejauh ini soal itu. Tapi kita belum tau lebih jelas seperti apa pemerasan itu.

Tim gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2024) dinihari.

Ia diamankan Polisi di sebuah kafe saat sedang terjadi pembagian uang diduga hasil memeras peserta pemilu.

Direktur reserse kriminal umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, saat ini komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut masih dalam pemeriksaan.

"Benar. Sudah dilakukan penindakan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Sumaryono, Sabtu (27/1/2024).

Polisi menjelaskan, dari tangan komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut diamankan uang sebesar Rp 25 juta dan barang bukti lainnya.

Uang ini diduga hasil memeras calon anggota legislatif.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved