Kecelakaan Beruntun di Raya

Sopir Truk Bikin 6 Nyawa Melayang dan 4 Luka-luka, Polda Sumut Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Sebab, pengakuan awal kecelakaan akibat rem blong dan ia tak mampu mengendalikan kemudi.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Dedi Setiadi Maret Tampubolon (35), orang yang paling bertanggung jawab dalam kecelakaan yang menewaskan enam pengguna jalan di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (25/1/2024) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Dedi Setiadi, sopir pengangkut air mineral kemasan galon yang kecelakaan di Kecamatan Pamatang Raya, Simalungun dan menyebabkan enam orang meninggal dunia.

Setelah memenjarakan Dedi karena dianggap lalai, polisi juga akan meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan tempat Dedi bekerja.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, polisi akan melihat sejauh mana perusahaan mempekerjakan tersangka dan kesiapan kendaraannya.

"Kita juga ingin melihat sejauh mana perusahaan yang mempekerjakan yang bersangkutan dalam pengangkutan barang ini, seperti apa kesiapannya dan hal lain. 

Tentu kita ingin minta pertanggung jawabannya baik itu sopir atau pihak lain yang tentunya tidak bisa lepas dari tanggung jawab ini,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Jumat (26/1/2024).

Agung menyebut, pihaknya akan menyelidiki secara cermat mulai dari rem dan sebagainya truk pengangkut air mineral kemasan galon yang menyebabkan korban jiwa dalam kecelakaan maut.

Sebab, pengakuan awal kecelakaan akibat rem blong dan ia tak mampu mengendalikan kemudi.

Sejauh ini, hasil pemeriksaan urine dan darah sopir bernama Dedi positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Ia mengkonsumsi narkoba diduga empat hari sebelum menyetir.

"Pengemudi kita tetapkan sebagai tersangka kemarin, dan kita proses penanganannya lebih lanjut dan penyidikannya sedang dilakukan oleh direktorat lalu lintas dan kita pastikan fakta-fakta ini nanti kita sajikan pengadilan.

Kita temukan tes urine maupun tes darahnya positif amfetamin dan yang bersangkutan ngaku mengkonsumsi narkoba."

Sebelumnya, enam orang, lima diantaranya guru SMK Negeri 1 Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Lintas Siantar-Seribudolok, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (24/1/2024) siang.

Selain itu, empat orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan maut tersebut.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved