Sumut Terkini

Simpan Sabu, 3 Warga Dolok Masihul Ini Diciduk Polisi

Ketiganya merupakan warga Kampung Mangga, Dusun I, Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolokmasihul, Sergai.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Tiga tersangka pengedar sabu berinisial FR (33), MA (31), dan HSL (28), warga Kampung Mangga, Dusun I, Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolokmasihul, saat diamankan di Mapolsek Dolok Masihul, Sergai, Kamis (25/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com,SEIRAMPAH - Personel Polsek Dolokmasihul Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengamankan 3 pria terduga pengedar sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Dolokmasihul.

Tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FR (33), MA (31), dan HSL (28).

Ketiganya merupakan warga Kampung Mangga, Dusun I, Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolokmasihul, Sergai.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Seirampah, Jumat (26/1/2024) mengungkapkan, ketiga tersangka diamankan pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 09.00 WIB di dalah satu rumah yang ada di Dusun I Kampung Mangga Desa Kota Tengah.

"Saat dilakukan penggerebekan, ketiga tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan tim," ujar Edward.

Ia menambahkan, selain ketiga tersangka, tim juga mengamankan barang bukti berupa 4 plastik klip transparan ukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu, 8 bal plastk klip transparan kosong, 2 timbangan elektrik, 3 unit handphone, 1 kaca pirex, 2 dompet, dan uang tunai Rp 350 ribu.

Kemudian, ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Dolokmasihul untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut.

"Saat ini ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai," ucapnya.

(cr12/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved