Pemkab Samosir

Pemkab Samosir Gelar Musrenbang RKPD 2025 Tingkat Kecamatan

Pemkab Samosir melalui Bappeda Litbang menggelar Musrenbang RKPD 2025 tingkat kecamatan bahas langkah-langlah penanganan program kegiatan prioritas.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ilham Akbar
Dok. Pemkab Samosir
Musrenbang Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Samosir dibuka secara resmi oleh Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang pada Musrenbang Kecamatan Pangururan di Aula A.E. Manihuruk (24/01). 

"Azas perencanaan dari bawah keatas, dimasukkan dalam SIPD, usulan dari Pangururan sudah diupload dalam SIPD sebanyak 315 usulan. Akan dibahas kembali dalam forum lintas OPD, selanjutnya dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah" kata Rajoki.

Setelah mengadakan perdiskusian, Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Pangururan melakukan penandatanganan berita acara dan selanjutnya 315 usulan disampaikan Camat Pangururan kepada Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Samosir.

Camat Pangururan Robintang Naibaho mengatakan usulan yang disampaikan merupakan hasil dari musyawarah desa yang sudah dilaksanakan.

"Usulan sudah dibahas dan dirembukkan dalam tingkat desa, sudah diinput di SIPD melalui operator desa semoga terealisasi pada program tahun 2025" katanya.

Khusus usulan terkait infrastruktur, Robintang menyebutkan masyarakat sudah sepakat untuk membebaskan lahan tidak ada lagi yang bermasalah.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved