Pemkab Samosir

Gelar RKPD, Pemkab Samosir: Upaya Capai Visi Kabupaten

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir telah menyelenggarakan konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) beberapa waktu lalu.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir telah menyelenggarakan konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir telah menyelenggarakan konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) beberapa waktu lalu. Bupati Samosir Vandiko Gultom diwakili oleh Sekda Samosir Marudit Tua Sitinjak dalam acara yang berlangsung pada Selasa (21/1/2025) ini. 

Forum konsultasi publik RKPD ini disampaikan sebagai rangkaian sistem perencanaan pembangunan daerah 

"Hal ini dilakukan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang merupakan panduan tentang satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan  rencana pembangunan dalam jangka panjang, menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah," ujar Marudut Sitinjak, Jumat (24/1/2025).

Proses ini dilaksanakan dalam rangka pencapaian visi Pemkab Samosir pada RPJPD Kabupaten Samosir tahun 2025-2045 yaitu, "Samosir Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan". Hal ini akan dituangkan dalam tahapan I RPJPD Kabupaten Samosir tahun 2025 - 2029 yaitu Penguatan Pondasi Transformasi di berbagai bidang yang didukung oleh penyediaan infrastruktur. 

"Pembangunan di Kabupaten Samosir sebagai wujud ditetapkannya Samosir menjadi bagian dari kawasan strategis pariwisata  nasional Danau Toba yang membawa dampak pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal khususnya pelaku wisata," tuturnya.

"Moment ini kita jadikan sebagai pondasi guna peningkatan kualitas SDM menghadapi segala perubahan positif demi kesejahteraan masyarakat sehingga pembangunan yang sesungguhnya terwujud di Kabupaten Samosir," sambungnya.

Ia juga mengajak seluruh stakeholder bekerjasama menyelaraskan dokumen perencanaan pada tahun 2026 ini. 

"Penyelarasannya melalui program dan kegiatan strategis Kabupaten Samosir guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, baik pusat maupun provinsi dengan tujuan pembangunan Kabupaten Samosir yang semakin maju dan sejahtera kedepannya," tuturnya. 

Lalu, Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon menyampaikan, RKPD Pemerintah Samosir 2026 merupakan salah satu agenda rutin tahunan kabupaten menampung aspirasi masyarakat beserta proses rencana pembangunan Pemkab Samosir 2026. 

"Ini adalah agenda penting yang menjadi salah satu sistem yang kita lakukan untuk melakukan penginputan SIPD," sambung Nasib Simbolon. 

"Kita sebagai pemangku kepentingan baik lembaga DPRD maupun eksekutif harus bersinergi dalam merancang berbagai program rencana pembangunan daerah  diseluruh sektor melalui berbagai tahapan sesuai waktu dan regulasi yang  telah ditetapkan," lanjutnya.

"Harapan kita juga RKPD 2026 yang berfokus pada peningkatan SDM terutama di sektor pariwisata, dimana dengan banyak destinasi wisata yang sudah kita kelola saat ini akan dapat meningkatkan pendapatan Daerah," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved