Berita Viral

SOSOK AT Oknum Supervisor Bank Pelat Merah Korupsi Uang Nasabah, Tilap Rp6,4 M Untuk Foya-foya

Inilah sosok AT, oknum supervisor bank plat merah korupsi uang nasabah sebesar Rp6,4 miliar. Ia pun menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk foy

Editor: Liska Rahayu
Sripoku.com/Reigan Riangga
Tim Tabur atau Tangkap Buton Kejati Sumsel berhasil mengamankan seorang oknum pegawai bank plat merah Inisial AT atas perka dugaan korupsi dana nasabah Tahun 2022 - 2023, sehingga merugikan negara sebesar Rp6,4 miliar. 

AT sendiri menurut Zainal dikenal sebagai seorang pemuda yang biasa-biasa saja dilingkungannya.

"Saya juga baru mengetahui dari beberapa berita di media sosial bahwa yang bersangkutan ditangkap karena kasus korupsi," ungkapnya.

Diketahui tersangka AT sempat menyandang status sebagai buronan Kejati Sumsel selama 1 bulan, lantaran tak pernah penuhi panggilan penyidik.

Akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Tabur dan Intelijen Kejati Sumsel didalam salah satu rumah makan di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.

Tersangka AT merupakan oknum pegawai bank pemerintah Cabang Kayuagung OKI dengan jabatan sebagai Supervisor Marketing.

Tersangka ATdalam modus perkaranya disebutkan, yakni dengan cara menduplikasi nomor handphone mobile banking miliki nasabah bankpada salah satu kantor cabang di Kabupaten OKI.

Tercatat, kurang lebih 8 rekening milik nasabah bank pemerintah yang dibobol oleh tersangka AT dan dilakukan selama 1 tahun di tahun 2022.

Akibat perbuatan tersangka AT, dari 8 rekening nasabah bank tersebut telah merugikan keuangan negara khususnya nasabah senilai Rp6,4 miliar.

Saat ini, tersangka AT telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang guna penyidikan lebih lanjut dalam perkara ini.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved