Sumut Terkini
Pemkab Deli Serdang Masih Alokasikan Bantuan Dana Hibah untuk Rumah Ibadah, Cek Syaratnya
Awalnya hanya dianggarakan sebesar Rp 630 juta dan di akhir tahun dinaikkan menjadi 835 juta.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deli Serdang kembali menyediakan alokasi anggaran untuk dana hibah membantu rumah ibadah yang ada di wilayahnya.
Untuk tahun 2024 anggaran yang ditampung sebesar Rp 685 juta sementara ini. Jumlah anggarannya naik sedikit dari angka awal pada tahun lalu.
Awalnya hanya dianggarakan sebesar Rp 630 juta dan di akhir tahun dinaikkan menjadi 835 juta.
Kabag Kesejahteraan Rakya (Kesra) Deli Serdang, Sahrul mengatakan anggaran 685 juta yang saat ini bisa ditampung bisa di tambah saat momen P. APBD.
Hal ini lantaran permohonan yang masuk dari masyarakat juga banyak yang masuk. Untuk pertahun angkanya bisa mencapai ratusan proposal.
"Memang nggak semua permohonan bisa direalisasikan (dibantu). Karenakan menyesuaikan keuangan atau anggaran kita juga. Pemohonnya juga kan banyak ini karena masuk terus dan kita terima,"Sahrul Kamis, (25/1/2024).
Untuk besaran yang bisa dibantu, Sahrul menjawab angkanya bervariasi.
Untuk yang terendah minimal Rp 10 juta. Sementara untuk yang paling besar bisa sampai Rp 50 atau Rp 70 juta.
Besaran bantuan yang diberikan menyesuaikan dengan apa yang dimohonkan.
"Ada yang sudah masukkan tapi nggak bisa kita realisasikan. Ada yang memang diambil lagi berkasnya karena nggak lengkap. Artinya nggak bisa memenuhi berkas. Jadikan memang ada juga syaratnya," kata Sahrul.
Disampaikan salah satu syarat yang harus dilengkapi adalah masalah silang sengketa. Sahrul menyebut harus ada kejelasan aset.
Sehingga ketika dibangun tidak ada masalah dengan pihak lain.
"Harus jelas asetnya. Kadang ada juga intemal pengurus yang bermasalah. Sesama panitia beda pendapat. Kalau sudah nggak ada masalah bisa kita bantu untuk bangun dan rehabnya. Kalau sudah lima tahun pernah kita bantu ya bisa dibantu lagi. Jadi bergantian jugalah," sebut Sahrul.
(dra/tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dana-Hibah-Pilkada-2024.jpg)