Sumut Terkini
Lecehkan Pelajar Magang di Ruang Kerjanya Saat Menjabat, Mantan Camat di Tapteng Segera Diadili
Anaknya yang sedang praktek kerja lapangan (PKL) diduga dilecehkan dengan cara dipeluk dan diraba-raba.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang camat di Kabupaten Tapanuli Tengah, kini dinonaktifkan, berinisial BAM (41) ditangkap karena dugaan melecehkan pelajar SMK berinisial KSD (18) yang sedang magang di tempatnya berdinas.
Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin Parlindungan menjelaskan, kasus ini dilaporkan orangtua korban MDD pada 19 Maret 2023 lalu.
Anaknya yang sedang praktek kerja lapangan (PKL) diduga dilecehkan dengan cara dipeluk dan diraba-raba.
"Peristiwa lama. Jadi korban yang dibawah umur, sedang magang di peluk dan dilecehkan,"kata Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin Parlindungan, Kamis (25/1/2024).
AKP Parlin menerangkan, penyidikan kasus ini sudah rampung. Sehingga kemarin tersangka beserta barang bukti diserahkan ke jaksa penuntut umum.
"Sehingga pada hari Rabu 24 Januari 2024 dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (P22) ke Jaksa Penuntut Umum (PJU) di kantor kejaksaan negeri Sibolga."
(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-eks-Camat-di-Tapanuli-Tengah-berinisial-BAM-tengah-41.jpg)