Berita Medan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Adakan Pelayanan Pembuatan Paspor di Gedung MPP
Menurut Sigit, setelah mendapatkan nomor antrean, masyarakat bisa datang ke gedung MPP dan langsung menuju ke stand Imigrasi Medan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kantor Imigrasi kelas I TPI Polonia membuka pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda Kota Medan.
Amatan Tribun Medan, ruangan Imigrasi tersebut berada di sisi kanan dari pintu masuk, dekat dengan tempat pojok baca MPP.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Sigit Setyawan mengatakan, proses pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor di MPP ini sama seperti pelayanan di kantor.
"Mereka harus membuat nomor antrean secara online di aplikasi M-Paspor yang bisa di download melalui smartphone di App Store. Dalam aplikasi itu, nantinya ada MPP Kota Medan dan tinggal isi pengambilan nomor antrean," jelasnya, Kamis (25/1/2024).
Menurut Sigit, setelah mendapatkan nomor antrean, masyarakat bisa datang ke gedung MPP dan langsung menuju ke stand Imigrasi Medan.
"Di sini mereka akan melakukan sesi foto untuk paspor dan melengkapi data yang akan diarahkan oleh petugas kami," ucapnya.
Untuk pengambilan paspor, kata Sigit tetap dilakukan di Kantor Imigrasi Polonia.
"Di sini hanya melayani pembuatan dan perpanjangan saja. Tetapi, kalau untuk pengambilan tetap di Kantor Imigrasi Polonia," jelasnya.
Menurutnya, pelayanan paspor di MPP ini masih dalam tahap uji coba. Sehingga mereka hanya bisa mengatasi 30-50 paspor per harinya.
"Nantinya akan ada fasilitas tambahan. Diantaranya peralatan komputer dan hal lain sebagainya," ucapnya.
Untuk pelayanan pembuatan dan perpanjang paspor Warga Negara Asing (WNA) hanya bisa dilakukan di kantor pusat Imigrasi Polonia.
"Namun secara bertahap akan coba kita kembangkan lagi pelayanan di MPP ini," ucapnya.
Diterangkan Sigit, untuk saat ini pihaknya kekurangan SDM di MPP ini.
Untuk itu, jika Pemko Medan ingin menambah SDM imigrasi, pihaknya akan disambut dengan baik.
"Harus ada 5-6 orang yang terlibat dalam pelayanan di gedung MPP Kota Medan ini," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Warga-Medan-yang-sedang-mengurus-Paspor-di-Gedung-MPP.jpg)