Rekonstruksi Pembunuhan: Tak Terima Ditagih Utang, Mahasiswa Habisi Nyawa Teman Wanitanya

Tak terima ditagih utang, Mahasiswa warga Desa Saba Bangunan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), PS (19), tega gorok leher

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Aksi gorok leher secara sadis itu, terekam jelas pada adegan ke-15 pra rekonstruksi dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, pada Senin (22/1/2024) pagi yang terjadi persis di Selokan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Paluta. 

Beli Pisau

Saat di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung, persisnya di Desa Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, tersangka berpikir kembali untuk benar-benar memastikan nyawa korban tiada.

“Sehingga, pada adegan ke-11 tersangka membeli pisau cutter di salah satu Warung, sebelum akhirnya kembali ke TKP, untuk menghabisi nyawa korban,” tutur Kapolsek.

Kapolsek menerangkan, total ada peragaan 21 adegan pada pra rekonstruksi ini. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Paluta juga menyaksikan adegan per adegan pra rekonstruksi ini.

“Tujuan pra rekonstruksi ini sendiri, agar perkara ini dapat terang benderang sebelum proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Temuan Mayat Buat Geger Warga

Sebelumnya, warga Desa Huta Lombang, mendadak geger atas temuan mayat wanita yang terbujur kaku di Selokan pembuangan air di Kantor Dinsos Paluta, pada Selasa (2/1/2024) sore.

Atas temuan itu, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, Iptu Aswin Manurung, SH, dan anggota menggelar penyelidikan. Dan akhirnya, misteri temuan sosok mayat di Selokan Kantor Dinsos Paluta itu terungkap.

Di mana, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan sadis. Hal ini terungkap, setelah tersangka, PS, menyerahkan diri kepada personel Polsek Padang Bolak, pada Kamis (4/1/2024) sore.

Pihak keluarga menyerahkan PS ke pihak berwajib. Pihak keluarga mengantar tersangka ke Rest Area Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi guna bertemu personel Polsek Padang Bolak.

Sebelumnya, proses pengungkapan temuan sosok mayat wanita di Selokan itu sempat berlangsung dramatis. Usai melakukan cek ke TKP di Desa Huta Lombang, malamnya, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, mengantongi identitas terduga pelaku yang menghabisi nyawa korban.

Hal ini, seusai Kanit Reskrim dan anggota melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan dan terduga pelakunya mengarah ke PS. Sebab, PS adalah orang terakhir yang bersama korban sebelum menghilang.

Namun, dari hasil penyelidikan, PS ternyata sudah pergi ke Kota Medan. Pada Rabu (3/1/2024) dini hari, personel melakukan pencarian terhadap tersangka ke Kota Medan.

Tersangka sempat me-nonaktifkan ponselnya. Hingga akhirnya, pihak keluarga menyerahkan tersangka. Dari hasil pemeriksaan, PS mengakui jika ia adalah orang yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban.(*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved