Rekonstruksi Pembunuhan: Tak Terima Ditagih Utang, Mahasiswa Habisi Nyawa Teman Wanitanya

Tak terima ditagih utang, Mahasiswa warga Desa Saba Bangunan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), PS (19), tega gorok leher

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Aksi gorok leher secara sadis itu, terekam jelas pada adegan ke-15 pra rekonstruksi dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, pada Senin (22/1/2024) pagi yang terjadi persis di Selokan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Paluta. 

TRIBUN-MEDAN.com, PADANG LAWAS UTARA – Tak terima ditagih utang, Mahasiswa warga Desa Saba Bangunan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), PS (19), tega gorok leher teman wanitanya, SAH (21), gunakan pisau cutter.

Bahkan, hanya gara-gara malu ditagih utang, mahasiswa ini, tega gorok leher setelah teman wanitanya yang masih tetangga satu desa di Paluta tersebut tak bernyawa lagi. Ia ingin memastikan, korban benar-benar sudah meregang nyawa.

Aksi gorok leher secara sadis itu, terekam jelas pada adegan ke-15 pra rekonstruksi dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, pada Senin (22/1/2024) pagi yang terjadi persis di Selokan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Paluta.

“Pada adegan ke-16, tersangka (PS-red), membuang pisau cutter ke Selokan air (Kantor Dinsos Paluta) yang berada dekat dengan korban (SAH),” terang Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun, SH, dalam rilis resmi, Selasa (23/1/2024) malam.

Di adegan ke-17, tersangka sempat mengambil dua buah cincin dari jari manis dan tengah tangan korban. Bahkan, usai menghabisi nyawa korban, tersangka sempat merokok sembari menuju sepeda motor, yang tergambar di adegan ke-18.

Usai menghabisi nyawa korban, tersangka menaiki sepeda motor korban. Kebetulan sebelumnya, keduanya berboncengan memakai sepeda motor korban. Pada adegan ke-19, sebelum pergi meninggalkan korban, tersangka melihat Handphone korban dan mengambilnya.

“Lalu, tersangka pergi tinggalkan TKP menggunakan sepeda motor korban,” imbuh Kapolsek.

Sempat Menagih Hutang

Sebelumnya, kata Kapolsek, pada adegan ke-1, korban sempat menagih utang kepada tersangka. Saat itu, korban berpapasan dengan tersangka di depan salah satu Masjid di Desa Saba Bangunan.

“Kepada korban, tersangka mengaku belum bisa membayar utangnya,” jelas Kapolsek.

Namun, karena korban terus mendesak, tersangka akhirnya mau membicarakan soal utangnya. Dan, pada adegan ke-4, tersangka berjanji akan membayar utangnya, namun ia mengajak korban ke dekat salah satu GOR (Gedung Olahraga) di Paluta.

Di sana, timbul niat buruk tersangka menghabisi nyawa korban. Di adegan ke-6, tersangka sempat buang air kecil dengan posisi membelakangi korban. Lalu, di adegan ke-7, tersangka membuka kaosnya dan menghampiri korban guna menutup mulutnya dari arah belakang. Namun, korban melawan.

“Karena perlawanan itu, tersangka meninju kepala belakang korban dengan tangan kiri satu kali, yang terekam pada adegan ke-8. Tapi, korban menggigit jari telunjuk tangan kanan tersangka. Alhasil, tersangka kembali meninju kepala belakang korban 3 kali,” sebut Kapolsek.

Pada adegan ke-9, karena keukeh tak melepas gigitan, tersangka berbalik menghadap korban dan menendang perutnya sebanyak 2 kali memakai dengkul. Akhirnya, gigitan terlepas dan korban roboh ke tanah dengan posisi miring.

Setelah terjatuh ke tanah, tersangka sempat kembali menendang perut korban 3 kali memakai kaki kanannya yang terekam pada adegan ke-10. Karena mendengar suara langkah kaki orang, tersangka mendorong sepeda motor korban dan berlalu meninggalkan TKP.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved