CPNS 2024

PENTING, BKD Sumut Lakukan Pendataan Kebutuhan CPNS Pemprov Sumut hingga 31 Januari 2024

Kepala BKD Sumut, Safruddin mengatakan jadwal terakhir laporan formasi atau kebutuhan CPNS dan Calon PPPK ke BKN pada 31 Januari 2024.

TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2024. 

"Karena jangan pulak nanti, uang kita habis untuk belanja pegawai semua. Karena, belanja pagawai itu maksimal 30 persen dari belanja keseluruhan, jangan sampai nanti, justru menguras Keuangan Daerah. Sehingga menghambat pembangunan di Sumut," kata Safruddin.

Dikatakannya, bila keuangan daerah Sumut tidak mampu menampung rekrutmen PPPK, Pemprov Sumut akan mengambil kouta CASN yang akan ditetapkan. Karena, CASN keseluruhan akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Semua masih dalam pembahasan secara internal saat ini.

"Mungkin kita akan lebih cenderung nanti, kita kuota CPNS yang kita ambil. Bukan PPPK, karena CPNS itu merupakan beban pusat. Kan ada CPNS, ASN itu ada dua sekarang CPNS dan PPPK," pungkasnya.

(Rechtin Ritonga/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved