CPNS 2023

Link Pengumuman Hasil Kelulusan Sanggah CPNS 2023 KPK, Lengkap dengan Tahap Selanjutnya

KPK baru saja merilis pemberitahuan terbaru terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2023).

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2023. 

TRIBUN-MEDAN.com - Para peserta seleksi CPNS  2023 di instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum mengecek hasil sanggahan yang telah dikirimkan kemarin, bisa melakukannya sekarang.

Pasalnya, KPK baru saja merilis pemberitahuan terbaru terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2023).

Untuk mengetahui hasil sanggah kelulusan CPNS 2023 di instansi KPK dapat mengecek link di bawah ini :Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/

Tahapan Lanjut Setelah Dinyatakan Lulus CPNS KPK 2023  

Hasil sanggahan CPNS KPK 2023 sudah bisa Anda cek sekarang dan bagi yang dinyatakan lulus bisa masuk ke tahap selanjutnya.

Pengumuman KPK nomor B/003/PANREKKPK/01/2024 memiliki beberapa poin penting untuk dipahami oleh para peserta untuk mengetahui tahapan selanjutnya dari seleksi ini.

Untuk langkah selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus harus segera melengkapi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai(DRH NIP).

Pengisian DRH NIP sudah bisa dilakukan oleh peserta yang dinyatakan lulus CPNS 2023 antara hari ini, 23 Januari hingga 21 Februari 2024.

Namun, yang perlu diingat oleh peserta CPNS 2023 adalah jika peserta lupa melengkapi DRH NIP, maka secara otomatis dianggap mengundurkan diri.

Jadi, Anda perlu mengetahui beberapa langkah pengisian DRH NIP dan dokumen yang dipersiapkan untuk mengisi DRH NIP CPNS 2023.

Cara Mengisi DRH NIP CPNS 2023

Akses laman sscasn.bkn.go.id

Login ke akun masing-masing

Klik menu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada dashboard

Isikan biodata calon PPPK dan CPNS secara lengkap dan benar

Masukkan kode captcha dan klik tombol "Selanjutnya"

Isi hobi dan riwayat pendidikan calon PPPK dan CPNS, klik "Simpan"

Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi,

lalu klik "Simpan"

Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved